Pidie — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari (Pulo Kenari), Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026), berakhir tragis. Ketegangan antara warga dan personel TNI terkait penertiban Bendera Bulan Bintang berujung bentrokan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui bernama Abzalul Riza (20), warga Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro. Jenazahnya telah dimakamkan pada Kamis (5/11/2026) dini hari. Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, sebanyak 13 warga mengalami luka-luka. Selain itu, enam personel TNI juga dilaporkan terluka. Dengan demikian, total korban dalam insiden tersebut mencapai 20 orang, termasuk satu korban meninggal dunia.
Peristiwa bermula ketika personel TNI AD dari Kodim 0102/Pidie bersama unsur terkait melakukan penertiban dan penurunan Bendera Bulan Bintang yang dikibarkan dalam rangkaian kegiatan Maulid di meunasah setempat.
Menurut keterangan resmi TNI AD, sebelum penertiban dilakukan, aparat TNI dan Polri telah menempuh pendekatan persuasif melalui komunikasi dan mediasi dengan panitia penyelenggara. Namun, upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan karena panitia tetap mempertahankan bendera.
TNI menyebut situasi kemudian berkembang menjadi anarkis dan mengancam keselamatan personel. Dalam penjelasannya, Donny menyatakan aparat melakukan pengamanan secara bertahap, mulai dari penggunaan perlengkapan pengendalian massa, munisi hampa hingga munisi karet.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan kesaksian warga yang diberitakan sejumlah media. Seorang warga bernama Amran mengaku melihat tembakan tidak lagi diarahkan ke atas, melainkan ke arah kerumunan warga yang menghadang aparat. Kesaksian tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan senjata dan penyebab pasti kematian korban yang masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan.
Sementara itu, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda dan TNI untuk memberikan penjelasan kepada publik. Hingga Kamis (5/11/2026), kepolisian belum mengungkap secara terperinci penyebab kematian korban maupun hasil penyelidikan mengenai dugaan penggunaan senjata api dalam insiden tersebut.
Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah turut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Pemerintah Aceh meminta persoalan itu ditangani melalui mekanisme hukum yang adil.
Nurlis menegaskan bahwa penanganan insiden harus tetap berada dalam koridor perdamaian dan tidak melukai hati masyarakat. Sementara itu, Fadhlullah meminta semua pihak mengutamakan keselamatan rakyat, menahan diri, serta menyelesaikan persoalan Bendera Bulan Bintang melalui dialog dan pendekatan bermartabat.
Insiden Pulo Kenari bukan sekadar persoalan penertiban sebuah bendera. Peristiwa ini kembali memperlihatkan sensitifnya persoalan simbol kekhususan Aceh dalam hubungan masyarakat dengan aparat keamanan, terutama setelah perjalanan panjang konflik bersenjata dan lahirnya perdamaian melalui MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
Jatuhnya korban jiwa menuntut lebih dari sekadar pernyataan belasungkawa. Publik membutuhkan penjelasan transparan mengenai kronologi kejadian, penggunaan amunisi, penyebab kematian korban, serta pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun hukum.
Perdamaian Aceh tidak cukup dipertahankan melalui pernyataan bahwa situasi keamanan telah kondusif. Kepercayaan masyarakat juga membutuhkan keadilan, keterbukaan, dan kepastian bahwa setiap tindakan aparat maupun warga tetap berada dalam koridor hukum.
Kini, perlu pembuktian dan langkah konkret dari aparat penegak hukum serta Pemerintah Aceh agar tragedi di Pulo Kenari tidak menjadi luka baru dalam perjalanan perdamaian Aceh.









