Home / Banda Aceh / Kriminal

Minggu, 26 April 2026 - 10:57 WIB

Melarikan Diri Ke Lereng, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto. (Foto:Dok/Humas Polda Aceh).

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto. (Foto:Dok/Humas Polda Aceh).

Banda Aceh — Polda Aceh melalui Subdit Ditresnarkoba kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Aceh Timur, Kamis (23/4/2026). Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial MAF (20) meninggal dunia setelah diduga terjatuh saat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga undercover buy dan berhasil menangkap pelaku MB di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman.

Baca Juga |  Kasus Pupuk Subsidi Terbongkar, Polisi Amankan 2 Ton Barang Bukti

Dari tangan MB, polisi mengamankan dua bungkus besar sabu. Berdasarkan pengakuan MB, barang tersebut diperoleh dari MM, yang saat itu bersama MAF menunggu di kawasan kebun sawit.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati empat orang berusaha melarikan diri. Dua pelaku menuju arah kanan, sementara dua lainnya, yakni MM dan MAF, melarikan diri ke arah lereng kebun sawit.

Baca Juga |  Polda Aceh Gandeng Media Jaga Stabilitas Informasi

“Dalam pengejaran, MM berhenti karena kelelahan dan menyampaikan bahwa MAF terjatuh ke semak di lereng. Saat ditemukan, MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri,” ujar Joko.

Petugas bersama aparat desa membawa MAF ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, MAF dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga |  Muhammad Nasir Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

Polisi menyebut dugaan awal kematian akibat terjatuh saat melarikan diri. Meski demikian, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi.

Polda Aceh mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan tetap mendukung proses hukum guna menjaga objektivitas dalam upaya pemberantasan narkoba

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Prof. Adjunct Marniati: Ikhtiar, Kejujuran, dan Ridha Allah Menjadi Jalan Kesuksesan
Wisuda Universitas Ubudiyah Indonesia

Banda Aceh

310 Mahasiswa UUI Diwisuda, Prof Marniati: Lulusan UUI Harus Terus Belajar

Banda Aceh

Pangdam IM Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh

Banda Aceh

Wagub Dek Fadh Kumpulkan Forkopimda Bahas Kondisi Aceh

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Banda Aceh

Prof. Marniati Hadir di Tengah Duka Keluarga Mahasiswi UUI

Banda Aceh

Pemprov Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tutup Usia
Rakor rehab rekon bencana Aceh

Banda Aceh

Dek Fadh Ikuti Rakor Rehabilitasi Pascabencana Sumatera