Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 26 April 2026 - 10:57 WIB

Melarikan Diri Ke Lereng, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto. (Foto:Dok/Humas Polda Aceh).

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto. (Foto:Dok/Humas Polda Aceh).

Banda Aceh — Polda Aceh melalui Subdit Ditresnarkoba kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Aceh Timur, Kamis (23/4/2026). Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial MAF (20) meninggal dunia setelah diduga terjatuh saat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga undercover buy dan berhasil menangkap pelaku MB di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman.

Baca Juga |  Polda Aceh Ungkap Asal Sabu Thailand yang Akan Diedarkan ke Sumut

Dari tangan MB, polisi mengamankan dua bungkus besar sabu. Berdasarkan pengakuan MB, barang tersebut diperoleh dari MM, yang saat itu bersama MAF menunggu di kawasan kebun sawit.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati empat orang berusaha melarikan diri. Dua pelaku menuju arah kanan, sementara dua lainnya, yakni MM dan MAF, melarikan diri ke arah lereng kebun sawit.

Baca Juga |  Residivis Kotak Amal Masjid Kembali Ditangkap

“Dalam pengejaran, MM berhenti karena kelelahan dan menyampaikan bahwa MAF terjatuh ke semak di lereng. Saat ditemukan, MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri,” ujar Joko.

Petugas bersama aparat desa membawa MAF ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, MAF dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga |  Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 154 Kg Ganja di Peusangan

Polisi menyebut dugaan awal kematian akibat terjatuh saat melarikan diri. Meski demikian, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi.

Polda Aceh mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan tetap mendukung proses hukum guna menjaga objektivitas dalam upaya pemberantasan narkoba

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap
Bedu, Pelaku penganiayaan terhadap perempuan

Hukum & Kriminal

Polsek Lueng Bata Ringkus Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Banda Aceh
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto

Hukum & Kriminal

Karhutla di Lima Kabupaten Aceh, Polisi Buru Pelaku