Home / Pemerintah Aceh / Politik / Sosial & Budaya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:10 WIB

Memorial Living Park Rumoh Geudong Diresmikan, Wagub Aceh Desak Kompensasi Korban DOM

Peresmian Memorial Living Park, Negara Akui Luka Lama Aceh.(Foto:Dok/Ist)

Peresmian Memorial Living Park, Negara Akui Luka Lama Aceh.(Foto:Dok/Ist)

Pidie – Pemerintah meresmikan Memorial Living Park di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kamis (10/7/2025). Kawasan memorial seluas 7 hektar ini hadir sebagai ruang publik, tempat ziarah, sekaligus sarana edukasi untuk mengenang tragedi kelam masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memimpin peresmian. Ia hadir bersama Wamen HAM Mugiyanto, Wagub Aceh Fadhlullah, dan Wamen PUPR Diana Kusumastuti. Pembangunan kawasan memorial menelan biaya Rp13,2 miliar dan berlangsung sejak 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Baca Juga |  Wagub Aceh Dorong Revisi UUPA, Tegaskan Komitmen dalam NKRI

Wagub Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa pemerintah pusat wajib menuntaskan janji kompensasi bagi korban pelanggaran HAM masa DOM.

“Beberapa hari lalu kami menerima 28 perwakilan korban DOM. Ratusan nama diajukan, tapi hingga kini mereka belum menerima kompensasi. Kami minta janji Presiden Jokowi saat ke Rumoh Geudong benar-benar ditunaikan,” tegasnya.

Sebagai putra asli Pidie, Fadhlullah mengaku menyaksikan langsung tragedi Rumoh Geudong. Ia mengingat penderitaan panjang masyarakat setempat dan mengajak semua pihak untuk mensyukuri perdamaian yang kini terwujud.

Baca Juga |  Remaja Aceh Ikut Pelatihan Kepemimpinan Kesehatan 2025

“Mari kita bangun Aceh dengan kejujuran dan keterbukaan,” pesannya.

Sementara itu, Menko Polhukam Yusril menyebut pembangunan memorial ini sebagai bagian dari penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.

“Ini bukan sekadar ruang publik, tapi ruang ingatan dan pemulihan. Presiden Jokowi telah mengakui pelanggaran HAM masa lalu. Pembangunan ini adalah bentuk penghormatan pada korban sekaligus komitmen negara agar tragedi serupa tidak terulang,” kata Yusril.

Baca Juga |  Satgas Yonif 112/DJ Hadiri Tradisi Bakar Batu di Puncak Jaya

Ia berharap masyarakat merawat kawasan memorial ini sehingga dapat menjadi monumen sejarah, penyembuh batin, sekaligus simbol harapan bagi Aceh.

Sebagai catatan, Rumoh Geudong menjadi satu dari tiga lokasi pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah. Dua lainnya adalah peristiwa Simpang KKA di Aceh Utara (1999) dan tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan (2003).

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty menyampaikan hasil penilaian kepatuhan layanan.

News

KPK dan Ombudsman Aceh Perkuat Sinergi Cegah Korupsi
Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat Baru Eselon III dan IV

Pemerintah Aceh

Daftar Lengkap 290 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh
Sekda Aceh M. Nasir mengambil sumpah jabatan 294 pejabat di Anjong Mon Mata

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Lantik 294 Pejabat Administrasi dan Pengawas
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli di Pendopo Gubernur Aceh.

Pemerintah Aceh

Mualem Usulkan BLK Mekanik dan Operator Alat Berat ke Menaker
Satgas Yonif 112/DJ memberikan pengobatan gratis di Kampung Wondenggobak Papua Tengah

Sosial & Budaya

Satgas Yonif 112/DJ Gelar Pengobatan Gratis di Pedalaman Papua
Prajurit Satgas Yonif 112/DJ membantu warga Papua menata batu untuk tradisi bakar batu di Puncak Jaya

Sosial & Budaya

Satgas Yonif 112/DJ Hadiri Tradisi Bakar Batu di Puncak Jaya
Tokoh politik, akademisi, dan budayawan Aceh menghadiri Munas Muda Seudang II.

News

Tokoh Aceh Dorong Peran Pemuda Pasca-MoU Helsinki
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak pengusaha warung kopi (warkop) untuk mendukung kamtibmas dengan menyediakan musala bagi pengunjung dan menaati aturan hukum.

Sosial & Budaya

Kapolda Aceh Ajak Warkop Sediakan Mushala untuk Pengunjung