Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.
Perpanjangan ini merupakan yang keempat kalinya sejak bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut. Keputusan itu diambil untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal di tengah kondisi lapangan yang belum sepenuhnya pulih.
Penetapan perpanjangan status tanggap darurat tersebut disampaikan Mualem dalam rapat koordinasi secara virtual yang digelar di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis malam, 22 Januari 2026.
Menurut Mualem, keputusan itu diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Rekomendasi Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2026 terkait perpanjangan status tanggap darurat di Provinsi Aceh.
Gubernur menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penanganan bencana yang masih berlangsung serta sebaran korban terdampak di sejumlah kabupaten.
Laporan dari pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya, menunjukkan bahwa proses penanganan darurat belum sepenuhnya tuntas.
Sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan akses, distribusi logistik, serta pembersihan lingkungan pascabencana.
“Berdasarkan kondisi di lapangan dan laporan dari para bupati, saya menetapkan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” ujar Mualem.
Ia menegaskan, langkah ini penting agar pembersihan lingkungan, layanan kesehatan, serta distribusi bantuan logistik dapat dilakukan lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk ke gampong-gampong yang sulit dijangkau.
Dalam arahannya, Mualem juga menyoroti kondisi masyarakat di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Menurutnya, wilayah tersebut membutuhkan sedikitnya delapan jembatan darurat untuk memulihkan akses transportasi warga. Saat ini, masyarakat terpaksa menyeberangi sungai secara manual, yang berisiko tinggi terutama saat debit air meningkat akibat hujan.
“Jika air surut masih bisa dilalui, tetapi ketika arus deras, akses warga benar-benar terputus. Ini harus segera ditangani,” kata Mualem.
Ia meminta instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk membangun jembatan darurat demi menjamin mobilitas dan keselamatan warga.
Sejalan dengan perpanjangan status tanggap darurat, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dan dunia usaha untuk memperkuat koordinasi di lapangan.
Fokus diarahkan pada percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir, pembersihan permukiman, fasilitas ibadah, sekolah, serta lahan pertanian warga.
Selain itu, Mualem menargetkan penyusunan dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) rampung paling lambat 2 Februari 2026.
Dokumen tersebut menjadi dasar perencanaan pemulihan jangka menengah dan panjang agar aktivitas sosial, pendidikan, serta perekonomian masyarakat Aceh dapat segera kembali normal.








