Home / Aceh Utara / Hukum & Kriminal

Kamis, 6 November 2025 - 20:08 WIB

Operasi Terbesar, Tim Gabungan Hanguskan 69 Ton Ganja di Perbukitan Aceh

Tim gabungan Bea Cukai, BNN, dan aparat keamanan memusnahkan 69 ton ganja di perbukitan Sawang, Aceh Utara. (Foto:Dok/Bea Cukai)

Tim gabungan Bea Cukai, BNN, dan aparat keamanan memusnahkan 69 ton ganja di perbukitan Sawang, Aceh Utara. (Foto:Dok/Bea Cukai)

Aceh Utara – Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai sekitar 69 ton dimusnahkan di kawasan perbukitan Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (6/11/2025). Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan lintas instansi yang berjumlah 151 personel.

Tim terdiri dari unsur Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Operasi terpadu ini menjadi penindakan terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Dari hasil patroli udara dan pemetaan darat, tim menemukan enam titik ladang ganja seluas total 6,5 hektar di kawasan perbukitan dengan ketinggian antara 250–300 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga |  Overstay Lebih 1 Tahun, WN Malaysia Dideportasi Melalui Bandara SIM

Seluruh 97 ribu batang ganja tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan.
Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan penghancuran tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya dalam operasi ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum lintas sektor.

Baca Juga |  Operasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka

“Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujar Vicky Fadian.

Ia menambahkan, kerja sama antara Bea Cukai, BNN, dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam memerangi narkotika dari hulu hingga hilir, dengan mengutamakan pendekatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah juga mendorong agar kawasan bekas ladang ganja diubah menjadi lahan produktif dan legal yang dapat memberi nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga |  Bea Cukai Catat 22 Ribu Penindakan Sepanjang 2025, Nilai Barang Rp6,8 Triliun

“Sinergi ini bukan hanya untuk menghentikan produksi ganja, tapi juga membuka peluang agar masyarakat beralih ke sektor pertanian yang bernilai ekonomi tinggi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata bahwa Aceh terus menjadi prioritas nasional dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO
Keterangan pers Polda Aceh

Bireuen

Operasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka
Penangkapan residivis pencuri rumah

Banda Aceh

Residivis Bobol Rumah, Tim Rimueng Koetaradja Ringkus Pelaku
Penyeludupan emas batangan

Banda Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp7,2 Miliar di Bandara SIM Aceh
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Aceh Besar

Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar
Patroli laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba

Hukum & Kriminal

Sinergi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe