Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 6 November 2025 - 20:08 WIB

Operasi Terbesar, Tim Gabungan Hanguskan 69 Ton Ganja di Perbukitan Aceh

Tim gabungan Bea Cukai, BNN, dan aparat keamanan memusnahkan 69 ton ganja di perbukitan Sawang, Aceh Utara. (Foto:Dok/Bea Cukai)

Tim gabungan Bea Cukai, BNN, dan aparat keamanan memusnahkan 69 ton ganja di perbukitan Sawang, Aceh Utara. (Foto:Dok/Bea Cukai)

Aceh Utara – Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai sekitar 69 ton dimusnahkan di kawasan perbukitan Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (6/11/2025). Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan lintas instansi yang berjumlah 151 personel.

Tim terdiri dari unsur Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Operasi terpadu ini menjadi penindakan terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Dari hasil patroli udara dan pemetaan darat, tim menemukan enam titik ladang ganja seluas total 6,5 hektar di kawasan perbukitan dengan ketinggian antara 250–300 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga |  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Ekstasi di Aceh Timur

Seluruh 97 ribu batang ganja tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan.
Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan penghancuran tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya dalam operasi ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum lintas sektor.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Bongkar Jaringan Sabu di Bandara SIM, Kurir Dijanjikan Upah Rp40 Juta

“Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujar Vicky Fadian.

Ia menambahkan, kerja sama antara Bea Cukai, BNN, dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam memerangi narkotika dari hulu hingga hilir, dengan mengutamakan pendekatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah juga mendorong agar kawasan bekas ladang ganja diubah menjadi lahan produktif dan legal yang dapat memberi nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga |  Ironi MBG Ramadan, Jatah Dipangkas dan Distribusi Tersendat

“Sinergi ini bukan hanya untuk menghentikan produksi ganja, tapi juga membuka peluang agar masyarakat beralih ke sektor pertanian yang bernilai ekonomi tinggi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata bahwa Aceh terus menjadi prioritas nasional dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap
Bedu, Pelaku penganiayaan terhadap perempuan

Hukum & Kriminal

Polsek Lueng Bata Ringkus Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Banda Aceh
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto

Hukum & Kriminal

Karhutla di Lima Kabupaten Aceh, Polisi Buru Pelaku