Banda Aceh — Mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh akan menggelar konsolidasi besar melalui Rapat Akbar BEM Se-Aceh pada 22 November 2025. Pertemuan ini digelar untuk menyatukan sikap menghadapi berbagai persoalan Aceh yang dinilai semakin mengkhawatirkan, mulai dari krisis tata kelola hingga pelemahan kekhususan Aceh.
Konsolidasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring Presiden Mahasiswa se-Aceh melalui Zoom Meeting pada 5 November 2025. Dari pertemuan itu, seluruh presiden mahasiswa sepakat mengadakan pertemuan tatap muka tanpa ada kampus dominan. Kesatuan gerak ini menunjukkan bahwa keresahan terhadap situasi Aceh telah menjadi kesadaran kolektif mahasiswa lintas daerah.
Mahasiswa menilai persoalan Aceh terus berulang tanpa solusi memadai. Tingginya angka kemiskinan, lemahnya tata kelola sumber daya alam, maraknya korupsi, dan minimnya ruang partisipasi publik membuat masyarakat Aceh semakin tertinggal. Di sisi lain, penegakan hukum yang dinilai tidak tegas memperburuk kondisi di tingkat daerah.
Isu paling disorot adalah pelemahan kekhususan Aceh. Mahasiswa menilai pemerintah pusat mengabaikan butir penting MoU Helsinki, menerapkan UUPA secara setengah hati, dan mereduksi kewenangan Aceh melalui berbagai kebijakan baru. Alih-alih dihormati sebagai daerah istimewa, Aceh justru diperlakukan sebagai objek kebijakan pusat yang kerap berubah-ubah.
Di tingkat lokal, mahasiswa menilai pemerintah daerah juga gagal menjawab persoalan mendasar rakyat Aceh. Banyak program pembangunan dinilai tidak tepat sasaran, tata kelola anggaran tidak transparan, dan tarik-menarik kepentingan elite menghambat agenda publik. Kondisi ini memperkuat kekecewaan masyarakat terhadap arah kebijakan Aceh.
Melalui konsolidasi ini, mahasiswa ingin menegaskan peran mereka sebagai kekuatan moral yang menjaga marwah dan masa depan Aceh. Mereka menyatakan tidak akan membiarkan kekhususan Aceh diabaikan, hak rakyat dipinggirkan, atau kebijakan publik dijalankan tanpa keberpihakan.
Pertemuan BEM Se-Aceh ini diharapkan menghasilkan sikap kolektif dan langkah strategis mahasiswa untuk mengawal isu-isu krusial Aceh. Gerakan ini menjadi penegasan bahwa suara mahasiswa Aceh tetap hidup, tetap kuat, dan tidak dapat dibungkam.








