Sawang — Sebanyak 132 kepala keluarga (KK) warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, mulai menempati hunian sementara (huntara) sejak 14 Februari 2026. Hunian tersebut dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana di empat titik lokasi berbeda.
Rinciannya, 94 bilik berada di lapangan bola dekat SD Negeri 5 Sawang, 13 bilik di lingkungan Dayah Sirathul Huda, 20 bilik di area masjid, dan 5 bilik di sekitar bendungan.
Namun, kondisi huntara tersebut kini menjadi sorotan. Ketua YPANBA, Ruwaida, menilai bangunan hunian belum memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi kesehatan maupun keamanan.
“Masyarakat akan menghadapi kesulitan ganda jika hunian tidak layak. Huntara seharusnya memenuhi standar kesehatan dan keselamatan sebagai hak dasar warga,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Di lokasi utama yang dihuni 94 KK, terdapat kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta penyandang disabilitas. Salah seorang warga, Mahyuni, mengungkapkan bahwa bilik huntara sering mengalami kebanjiran saat hujan deras. Kondisi ini diperparah oleh sistem sanitasi yang belum memadai.
“Air limbah dari MCK sering meluap dan masuk ke dalam bilik saat hujan. Bau tidak sedap dan kondisi ini sangat mengganggu,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan warga, termasuk potensi penyebaran penyakit akibat lingkungan yang tidak higienis. Selain itu, buruknya sanitasi juga berpotensi berdampak pada kesehatan reproduksi perempuan.
YPANBA menilai pemerintah perlu memastikan standar yang sama dalam pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap) agar tidak menimbulkan kesenjangan kualitas bagi penyintas bencana.
Lembaga tersebut juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kondisi huntara, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan warga.








