Home / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Aliansi Rakyat Aceh Kawal Sidang Aktivis Mahasiswa Hingga Tuntas

Suasana solidaritas mahasiswa jelang sidang aktivis kampus di Sigli. (Foto:Dok/ARA)

Suasana solidaritas mahasiswa jelang sidang aktivis kampus di Sigli. (Foto:Dok/ARA)

Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh sidang perdana dugaan pembungkaman terhadap dua aktivis mahasiswa, Muhammad Pria Al Ghadzi (Tuma) dan Mirzatul Akmal, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Sigli, Kamis (21/5/2026).

Kasus tersebut dinilai bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan menyangkut kebebasan berpendapat, ruang demokrasi kampus, serta hak mahasiswa dalam menyuarakan kritik terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan pendidikan.

Dalam pernyataan resminya, Aliansi Rakyat Aceh menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap mahasiswa kritis tidak boleh menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Aceh. Kedua mahasiswa tersebut sebelumnya dikenal aktif menyuarakan dugaan korupsi kampus serta mendorong transparansi tata kelola pendidikan.

Baca Juga |  DJ Boxing Aceh Besar Borong Medali di Final Kejurda Tinju Aceh 2025

“Kami akan mengawal sidang ini sampai tuntas. Jangan ada lagi pembungkaman terhadap mahasiswa yang berani menyuarakan kebenaran. Kampus harus menjadi ruang bebas berpikir dan bebas menyampaikan kritik, bukan tempat menakut-nakuti aktivis,” tegas Aliansi Rakyat Aceh.

Aliansi menilai suara mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Karena itu, proses hukum terhadap aktivis kampus harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan tertentu yang berpotensi membungkam gerakan kritis mahasiswa.

Baca Juga |  Dua Kelompok Tani Aceh Timur Dapat Combine Bimo dan Mexxi dari Kementan

Selain mengawal proses persidangan, Aliansi Rakyat Aceh juga mengajak elemen masyarakat sipil, akademisi, organisasi mahasiswa, serta kelompok pergerakan lainnya untuk hadir memberikan dukungan moral di Pengadilan Negeri Sigli.

Menurut mereka, pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa dapat berdampak serius terhadap keberanian generasi muda dalam mengawasi kebijakan publik maupun praktik yang dianggap tidak transparan di lingkungan pendidikan tinggi.

Baca Juga |  Keributan Pecah di DPRA, Ketua dan Anggota PKB Adu Lempar

“Jika mahasiswa mulai takut bersuara, maka demokrasi kehilangan salah satu pilar pengawasnya. Kami akan terus berdiri bersama rakyat dan mahasiswa sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut pernyataan tersebut.

Kasus ini turut menjadi sorotan publik karena dinilai menyentuh isu sensitif terkait kebebasan akademik dan hak berekspresi di kampus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus maupun aparat penegak hukum terkait substansi perkara yang akan disidangkan.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Dedy Indra Setiawan

Ekonomi Bisnis

Dedy Indra Setiawan Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum APERSI 2026-2031
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Safridhal.

News

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman 
Gerakan Pramuka aceh

Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pramuka Aceh Disorot, Aktivis Perempuan Minta Audit Anggaran Rp6 Miliar
Tampilan situs JDIH Aceh

News

Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, JDIH Masih Tampilkan “Berlaku”
Pengarahan virtual Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto.

News

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tegaskan Integritas dan Pengawasan Lapas
Laporan akun TikTok oleh Yulindawati

Hukum & Kriminal

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh
Surat komitmen pencabutan Pergub JKA

News

Pemerintah Aceh dan Mahasiswa Teken Komitmen Cabut Pergub JKA
Muzakir Manaf

News

Mualem Cabut Pergub JKA Jelang Demo Besar Mahasiswa Aceh