Home / Banda Aceh / Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Aliansi Rakyat Aceh Kawal Sidang Aktivis Mahasiswa Hingga Tuntas

Suasana solidaritas mahasiswa jelang sidang aktivis kampus di Sigli. (Foto:Dok/ARA)

Suasana solidaritas mahasiswa jelang sidang aktivis kampus di Sigli. (Foto:Dok/ARA)

Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh sidang perdana dugaan pembungkaman terhadap dua aktivis mahasiswa, Muhammad Pria Al Ghadzi (Tuma) dan Mirzatul Akmal, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Sigli, Kamis (21/5/2026).

Kasus tersebut dinilai bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan menyangkut kebebasan berpendapat, ruang demokrasi kampus, serta hak mahasiswa dalam menyuarakan kritik terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan pendidikan.

Dalam pernyataan resminya, Aliansi Rakyat Aceh menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap mahasiswa kritis tidak boleh menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Aceh. Kedua mahasiswa tersebut sebelumnya dikenal aktif menyuarakan dugaan korupsi kampus serta mendorong transparansi tata kelola pendidikan.

Baca Juga |  Pulau Weh Bersiap Sambut Sabang Night Run 2025

“Kami akan mengawal sidang ini sampai tuntas. Jangan ada lagi pembungkaman terhadap mahasiswa yang berani menyuarakan kebenaran. Kampus harus menjadi ruang bebas berpikir dan bebas menyampaikan kritik, bukan tempat menakut-nakuti aktivis,” tegas Aliansi Rakyat Aceh.

Aliansi menilai suara mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Karena itu, proses hukum terhadap aktivis kampus harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan tertentu yang berpotensi membungkam gerakan kritis mahasiswa.

Baca Juga |  Dedy Indra Setiawan Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum APERSI 2026-2031

Selain mengawal proses persidangan, Aliansi Rakyat Aceh juga mengajak elemen masyarakat sipil, akademisi, organisasi mahasiswa, serta kelompok pergerakan lainnya untuk hadir memberikan dukungan moral di Pengadilan Negeri Sigli.

Menurut mereka, pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa dapat berdampak serius terhadap keberanian generasi muda dalam mengawasi kebijakan publik maupun praktik yang dianggap tidak transparan di lingkungan pendidikan tinggi.

Baca Juga |  Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum

“Jika mahasiswa mulai takut bersuara, maka demokrasi kehilangan salah satu pilar pengawasnya. Kami akan terus berdiri bersama rakyat dan mahasiswa sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut pernyataan tersebut.

Kasus ini turut menjadi sorotan publik karena dinilai menyentuh isu sensitif terkait kebebasan akademik dan hak berekspresi di kampus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus maupun aparat penegak hukum terkait substansi perkara yang akan disidangkan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pangdam IM Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh

Banda Aceh

Wagub Dek Fadh Kumpulkan Forkopimda Bahas Kondisi Aceh

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Banda Aceh

Prof. Marniati Hadir di Tengah Duka Keluarga Mahasiswi UUI

Banda Aceh

Pemprov Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tutup Usia
Rakor rehab rekon bencana Aceh

Banda Aceh

Dek Fadh Ikuti Rakor Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Digitalisasi Internet Banking Corporate (IBC) Bank Aceh di Bireun

Banda Aceh

Bank Aceh Perkuat Digitalisasi Keuangan Sekolah di Bireuen

Banda Aceh

Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Orang Ditangkap