Home / News / Politik

Senin, 18 Mei 2026 - 13:46 WIB

Mualem Cabut Pergub JKA Jelang Demo Besar Mahasiswa Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto:Dok/arsip)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto:Dok/arsip)

Banda Aceh — Tiga jam menjelang aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa dan masyarakat Aceh, Pemerintah Aceh akhirnya mengumumkan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/5/2026).

Keputusan tersebut diumumkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi dan langsung beredar di sejumlah grup WhatsApp resmi pemerintah menjelang aksi unjuk rasa berlangsung.

Dalam keterangannya, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan kebijakan pencabutan Pergub dilakukan setelah pemerintah menerima berbagai aspirasi publik terkait polemik aturan JKA yang memicu gelombang protes selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga |  Waspada! Modus Penipuan Digital Makin Canggih, 953 Entitas Dihentikan

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, keputusan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 diambil setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk ulama, akademisi, DPR Aceh, hingga mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

Baca Juga |  Wagub Fadhlullah Hadiri Wisuda Santri Jeumala Amal, Dorong Generasi Berdaya Saing Global

“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” ujar Mualem melalui Nurlis Effendi.

Pemerintah Aceh juga memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan menggunakan skema JKA tanpa pembatasan desil sebagaimana polemik yang berkembang sebelumnya.

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA. Jadi tidak ada pembatasan desil,” lanjutnya.

Baca Juga |  Dapat Dukungan Ketua Pusat, T. Rival Amiruddin Siap Bawa Energi Baru untuk PSI Aceh

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap Pemerintah Aceh setelah aksi demonstrasi penolakan Pergub JKA berlangsung selama beberapa hari terakhir dan berujung ricuh di depan Kantor Gubernur Aceh.

Hingga Senin pagi, massa mahasiswa dan elemen masyarakat dikabarkan tetap bersiap menggelar aksi lanjutan untuk mengawal pencabutan aturan tersebut serta meminta transparansi kebijakan kesehatan Pemerintah Aceh.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Laporan akun TikTok oleh Yulindawati

Hukum & Kriminal

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh
Surat komitmen pencabutan Pergub JKA

News

Pemerintah Aceh dan Mahasiswa Teken Komitmen Cabut Pergub JKA

News

Kanwil DJBC Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor Impor Aceh
Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto.

News

Polda Aceh Klarifikasi Dugaan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa 2017
Pentas seni dan kreatifitas anak-anak PAUD Intan Payung

News

Pentas Ceria PAUD Intan Payong Warnai Akhir Pekan
Kebakaran rumah kos putri di kopelma Darussalam

News

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Kos di Kopelma Darussalam
Kantor Polresta Banda Aceh.

News

Polresta Banda Aceh Tanggapi Surat Aksi ARA Saat Libur Bersama
Korlap Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, mendatangi Polresta Banda Aceh

News

Aksi Final Aliansi Rakyat Aceh Tetap Berjalan Meski Administrasi Disebut Dipersulit Aparat