Home / Banda Aceh / Politik

Senin, 18 Mei 2026 - 13:46 WIB

Mualem Cabut Pergub JKA Jelang Demo Besar Mahasiswa Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto:Dok/arsip)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto:Dok/arsip)

Banda Aceh — Tiga jam menjelang aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa dan masyarakat Aceh, Pemerintah Aceh akhirnya mengumumkan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/5/2026).

Keputusan tersebut diumumkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi dan langsung beredar di sejumlah grup WhatsApp resmi pemerintah menjelang aksi unjuk rasa berlangsung.

Dalam keterangannya, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan kebijakan pencabutan Pergub dilakukan setelah pemerintah menerima berbagai aspirasi publik terkait polemik aturan JKA yang memicu gelombang protes selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga |  HUT ke-23 Nagan Raya Meriah, Wagub Aceh Tekankan Sinergi Pembangunan

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, keputusan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 diambil setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk ulama, akademisi, DPR Aceh, hingga mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

Baca Juga |  Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh

“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” ujar Mualem melalui Nurlis Effendi.

Pemerintah Aceh juga memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan menggunakan skema JKA tanpa pembatasan desil sebagaimana polemik yang berkembang sebelumnya.

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA. Jadi tidak ada pembatasan desil,” lanjutnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap Pemerintah Aceh setelah aksi demonstrasi penolakan Pergub JKA berlangsung selama beberapa hari terakhir dan berujung ricuh di depan Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga |  Polda Aceh Kirim Bantuan dan Nakes ke Aceh Tamiang via Helikopter

Hingga Senin pagi, massa mahasiswa dan elemen masyarakat dikabarkan tetap bersiap menggelar aksi lanjutan untuk mengawal pencabutan aturan tersebut serta meminta transparansi kebijakan kesehatan Pemerintah Aceh.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Musyawarah Raya III PDA

Banda Aceh

PDA Reset Total: Abuya Habibie Waly Naik, Nama Partai Digodok Lagi, Apa yang Sebenarnya Sedang Dibongkar?
Pelayanan masyarakat

Banda Aceh

Samsat Batoh Layani Pajak, STNK hingga Balik Nama
Kecelakaan Lalulintas di lampulo

Banda Aceh

Uji Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas
Lomba lari antar satker

Banda Aceh

Kapolda Aceh Gagas Lomba Lari Antar-Satker
Pertumbuhan nasabah BSI Aceh

Banda Aceh

Nasabah BSI Aceh Tumbuh 31,76 Persen

Banda Aceh

Dugaan Pelecehan Seksual, Owner Bugar Refleksi Dilaporkan

Banda Aceh

Plt Sekda Lepas Kafilah Aceh ke MTQN ke-31

Banda Aceh

Brave Kids Festival Hadirkan Ruang Kreatif bagi 100 Anak di Banda Aceh