Home / Ekonomi Bisnis / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedy Indra Setiawan Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum APERSI 2026-2031

Dedy Indra Setiawan terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Apersi 2026-2031. (Foto:Dok/APERSI)

Dedy Indra Setiawan terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Apersi 2026-2031. (Foto:Dok/APERSI)

Jimbaran, Bali — Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) yang berlangsung di Platinum Hotel Jimbaran, Bali, pada 19–21 Mei 2026 menetapkan Dedy Indra Setiawan sebagai Ketua Umum DPP Apersi periode 2026–2031 secara aklamasi.

Keputusan tersebut disambut positif oleh seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APERSI se-Indonesia, termasuk DPD APERSI Aceh.

Pemilihan secara aklamasi dinilai menjadi simbol soliditas organisasi sekaligus bentuk kepercayaan penuh terhadap kepemimpinan Dedy Indra Setiawan dalam membawa APERSI menghadapi tantangan sektor perumahan nasional ke depan.

Ketua DPD APERSI Aceh, Marlina, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Dedy Indra Setiawan sebagai nahkoda baru organisasi pengembang perumahan tersebut.

Baca Juga |  Kisah Ema Mutiara Deka, Perajin Kasab Aceh yang Gerakkan Ekonomi Desa

“Kami dari DPD APERSI Aceh mengucapkan selamat dan sukses kepada Kang Dedy Indra Setiawan atas amanah sebagai Ketua Umum DPP APERSI periode 2026–2031.

Kami optimistis beliau mampu membawa APERSI semakin maju, solid, dan lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan pengembang perumahan rakyat di seluruh Indonesia,” ujar Marlina, Rabu (20/5/2026).

Ketua DPD Apersi Aceh, Marlina
Ketua DPD APERSI Aceh, Marlina apresiasi kepemimpinan baru APERSI periode 2026-2031. (Foto:Dok/APERSI)

Menurut Marlina, kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPP dan DPD agar berbagai persoalan di daerah dapat lebih cepat ditindaklanjuti, terutama terkait pengembangan perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

DPD APERSI Aceh juga berharap DPP APERSI di bawah kepemimpinan Dedy dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan, serta sektor perbankan guna mempercepat akses pembiayaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca Juga |  Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Fasilitasi Pemulangan 37 PMI dari Malaysia

Selain itu, Marlina menilai digitalisasi organisasi dan peningkatan kapasitas anggota menjadi agenda penting yang perlu diperkuat pada periode kepengurusan baru. Program pelatihan, modernisasi sistem pelaporan, hingga pendampingan teknis bagi pengembang daerah dinilai penting untuk meningkatkan daya saing anggota Apersi di tengah perkembangan industri properti nasional.

“Kami mendukung penuh visi Ketua Umum terpilih untuk menjadikan Apersi sebagai organisasi pengembang perumahan nomor satu di Indonesia, dengan tata kelola yang profesional, kredibel, dan kuat dalam advokasi kebijakan nasional,” katanya.

Baca Juga |  PT JRG Ajukan Kasasi, Soroti Dugaan Dokumen Fiktif di Perkara Pailit

DPD APERSI Aceh, lanjut Marlina, siap mendukung seluruh program kerja DPP Apersi periode 2026–2031, termasuk mendorong para pengembang di Aceh untuk terus menjaga kualitas pembangunan, transparansi, serta integritas dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

“Semoga di periode baru ini APERSI semakin maju, semakin bermanfaat bagi anggota, dan tetap menjadi rumah besar bagi seluruh pengembang perumahan rakyat di Indonesia,” tutup Marlina.

Sebagai informasi, APERSI merupakan organisasi pengembang perumahan dan permukiman yang berfokus pada penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga tahun 2026, organisasi tersebut telah memiliki jaringan DPD di 28 provinsi di Indonesia.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Solidaritas Aliansi Rakyat Aceh

News

Aliansi Rakyat Aceh Kawal Sidang Aktivis Mahasiswa Hingga Tuntas
Kerja sama digitalisasi

Ekonomi Bisnis

Bank Aceh dan PosSaku Perkuat Digitalisasi UMKM Aceh
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Safridhal.

News

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman 
Gerakan Pramuka aceh

Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pramuka Aceh Disorot, Aktivis Perempuan Minta Audit Anggaran Rp6 Miliar
Tampilan situs JDIH Aceh

News

Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, JDIH Masih Tampilkan “Berlaku”
Pengarahan virtual Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto.

News

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tegaskan Integritas dan Pengawasan Lapas
Laporan akun TikTok oleh Yulindawati

Hukum & Kriminal

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh
Surat komitmen pencabutan Pergub JKA

News

Pemerintah Aceh dan Mahasiswa Teken Komitmen Cabut Pergub JKA