Jimbaran, Bali — Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) yang berlangsung di Platinum Hotel Jimbaran, Bali, pada 19–21 Mei 2026 menetapkan Dedy Indra Setiawan sebagai Ketua Umum DPP Apersi periode 2026–2031 secara aklamasi.
Keputusan tersebut disambut positif oleh seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APERSI se-Indonesia, termasuk DPD APERSI Aceh.
Pemilihan secara aklamasi dinilai menjadi simbol soliditas organisasi sekaligus bentuk kepercayaan penuh terhadap kepemimpinan Dedy Indra Setiawan dalam membawa APERSI menghadapi tantangan sektor perumahan nasional ke depan.
Ketua DPD APERSI Aceh, Marlina, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Dedy Indra Setiawan sebagai nahkoda baru organisasi pengembang perumahan tersebut.
“Kami dari DPD APERSI Aceh mengucapkan selamat dan sukses kepada Kang Dedy Indra Setiawan atas amanah sebagai Ketua Umum DPP APERSI periode 2026–2031.
Kami optimistis beliau mampu membawa APERSI semakin maju, solid, dan lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan pengembang perumahan rakyat di seluruh Indonesia,” ujar Marlina, Rabu (20/5/2026).

Menurut Marlina, kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPP dan DPD agar berbagai persoalan di daerah dapat lebih cepat ditindaklanjuti, terutama terkait pengembangan perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
DPD APERSI Aceh juga berharap DPP APERSI di bawah kepemimpinan Dedy dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan, serta sektor perbankan guna mempercepat akses pembiayaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain itu, Marlina menilai digitalisasi organisasi dan peningkatan kapasitas anggota menjadi agenda penting yang perlu diperkuat pada periode kepengurusan baru. Program pelatihan, modernisasi sistem pelaporan, hingga pendampingan teknis bagi pengembang daerah dinilai penting untuk meningkatkan daya saing anggota Apersi di tengah perkembangan industri properti nasional.
“Kami mendukung penuh visi Ketua Umum terpilih untuk menjadikan Apersi sebagai organisasi pengembang perumahan nomor satu di Indonesia, dengan tata kelola yang profesional, kredibel, dan kuat dalam advokasi kebijakan nasional,” katanya.
DPD APERSI Aceh, lanjut Marlina, siap mendukung seluruh program kerja DPP Apersi periode 2026–2031, termasuk mendorong para pengembang di Aceh untuk terus menjaga kualitas pembangunan, transparansi, serta integritas dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
“Semoga di periode baru ini APERSI semakin maju, semakin bermanfaat bagi anggota, dan tetap menjadi rumah besar bagi seluruh pengembang perumahan rakyat di Indonesia,” tutup Marlina.
Sebagai informasi, APERSI merupakan organisasi pengembang perumahan dan permukiman yang berfokus pada penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga tahun 2026, organisasi tersebut telah memiliki jaringan DPD di 28 provinsi di Indonesia.








