Home / Banda Aceh / Politik

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:21 WIB

Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat

Yulindawati, aktivis kebijakan publik menyampaikan kritik terhadap Pergub Jaminan Kesehatan Aceh dan meminta kepastian perlindungan warga. (Foto:Dok/Ist)

Yulindawati, aktivis kebijakan publik menyampaikan kritik terhadap Pergub Jaminan Kesehatan Aceh dan meminta kepastian perlindungan warga. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Aktivis kebijakan publik, Yulindawati, menyoroti polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dan meminta pemerintah fokus pada kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat, bukan pada perdebatan politik. Ia menilai substansi persoalan terletak pada jaminan keberlanjutan pembiayaan kesehatan warga, terutama kelompok rentan.

Menurut Yulindawati, kritik publik muncul karena kekhawatiran terhadap akses layanan kesehatan setelah perubahan sistem JKA. Ia menegaskan, isu utama bukan sekadar komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa, melainkan dampak kebijakan terhadap masyarakat yang selama ini ditanggung program tersebut.

Baca Juga |  Kak Na: Aceh Harus Jadi Standar Nasional Posyandu 2026

“Yang dibutuhkan rakyat bukan negosiasi politik dengan mahasiswa, tetapi solusi konkret. Rakyat yang sakit ingin tahu siapa yang menjamin biaya berobat mereka setelah dikeluarkan dari JKA,” ujarnya, Rabu, (13/05/2026).

Ia juga membantah narasi yang menyebut aksi demonstrasi sebagai penolakan dialog. Menurutnya, aksi turun ke jalan merupakan bagian dari ekspresi demokrasi ketika jalur formal dinilai belum memberikan jawaban memadai. Yulindawati menilai ruang dialog seharusnya membuka peluang perubahan kebijakan berdasarkan aspirasi publik.

Baca Juga |  Banjir Aceh Timur Hantam 29.706 Warga, Tani Merdeka Dirikan Posko Donasi di Idi

Selain itu, ia mempertanyakan klaim pemerintah terkait penargetan ulang penerima manfaat agar lebih tepat sasaran. Ia menilai validitas data menjadi kunci, karena kesalahan klasifikasi berpotensi menyebabkan exclusion error, yakni warga miskin tidak tercover layanan kesehatan.

Yulindawati juga mengkritisi pendekatan efisiensi anggaran yang dinilai tidak boleh mengorbankan hak kesehatan publik. Menurutnya, pembatasan akses layanan berisiko meningkatkan beban sosial dan ekonomi jangka panjang.

Baca Juga |  Fenomena Langka: Siklon Senyar Picu Hujan Ekstrem di Aceh dan Sumatra Utara

Ia mendesak pemerintah membuka data evaluasi serta simulasi dampak Pergub JKA secara transparan, termasuk mekanisme koreksi data dan jaminan perlindungan bagi masyarakat miskin.

Kebijakan kesehatan, katanya, harus memberi rasa aman dan memastikan negara tetap hadir saat warga membutuhkan layanan medis.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Dua Gajah Mati Beruntun, BKSDA Aceh Didesak Evaluasi Menyeluruh

Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanud SIM

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah