Home / News / Politik

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:21 WIB

Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat

Yulindawati, aktivis kebijakan publik menyampaikan kritik terhadap Pergub Jaminan Kesehatan Aceh dan meminta kepastian perlindungan warga. (Foto:Dok/Ist)

Yulindawati, aktivis kebijakan publik menyampaikan kritik terhadap Pergub Jaminan Kesehatan Aceh dan meminta kepastian perlindungan warga. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Aktivis kebijakan publik, Yulindawati, menyoroti polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dan meminta pemerintah fokus pada kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat, bukan pada perdebatan politik. Ia menilai substansi persoalan terletak pada jaminan keberlanjutan pembiayaan kesehatan warga, terutama kelompok rentan.

Menurut Yulindawati, kritik publik muncul karena kekhawatiran terhadap akses layanan kesehatan setelah perubahan sistem JKA. Ia menegaskan, isu utama bukan sekadar komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa, melainkan dampak kebijakan terhadap masyarakat yang selama ini ditanggung program tersebut.

Baca Juga |  Memorial Living Park Rumoh Geudong Diresmikan, Wagub Aceh Desak Kompensasi Korban DOM

“Yang dibutuhkan rakyat bukan negosiasi politik dengan mahasiswa, tetapi solusi konkret. Rakyat yang sakit ingin tahu siapa yang menjamin biaya berobat mereka setelah dikeluarkan dari JKA,” ujarnya, Rabu, (13/05/2026).

Ia juga membantah narasi yang menyebut aksi demonstrasi sebagai penolakan dialog. Menurutnya, aksi turun ke jalan merupakan bagian dari ekspresi demokrasi ketika jalur formal dinilai belum memberikan jawaban memadai. Yulindawati menilai ruang dialog seharusnya membuka peluang perubahan kebijakan berdasarkan aspirasi publik.

Baca Juga |  Sabang Night Run 2025 Sukses Digelar, Wali Kota Lepas 350 Peserta

Selain itu, ia mempertanyakan klaim pemerintah terkait penargetan ulang penerima manfaat agar lebih tepat sasaran. Ia menilai validitas data menjadi kunci, karena kesalahan klasifikasi berpotensi menyebabkan exclusion error, yakni warga miskin tidak tercover layanan kesehatan.

Yulindawati juga mengkritisi pendekatan efisiensi anggaran yang dinilai tidak boleh mengorbankan hak kesehatan publik. Menurutnya, pembatasan akses layanan berisiko meningkatkan beban sosial dan ekonomi jangka panjang.

Baca Juga |  Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru

Ia mendesak pemerintah membuka data evaluasi serta simulasi dampak Pergub JKA secara transparan, termasuk mekanisme koreksi data dan jaminan perlindungan bagi masyarakat miskin.

Kebijakan kesehatan, katanya, harus memberi rasa aman dan memastikan negara tetap hadir saat warga membutuhkan layanan medis.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Nasir, sekda Aceh, ditetapkan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemerintah

Muhammad Nasir Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah
Rival Amirudin.

Nasional

Perkuat Struktur dan Kader, Ketua PSI Aceh Kunjungi 23 Kabupaten/Kota
Diskusi pencabutan JKA, Balai Syura Ureung Inong Aceh

Banda Aceh

Balai Syura Desak Kepastian Hukum Pencabutan Pergub JKA Aceh
Pembahasan pembinaan warga binaan di Aceh

News

Ditjenpas Aceh Konsultasi dengan Wamenko Otto Hasibuan
Penyambutan rival Amirudin di aceh

News

Ketua PSI Aceh T Rival Amiruddin Disambut Masyarakat Saat Tiba di Banda Aceh
BSI berqurban

Ekonomi Bisnis

BSI Aceh Perluas Manfaat Kurban, 282 Hewan Disalurkan ke Berbagai Daerah
Ditjenpas berikan pengurangan hukuman bagi warga binaan

Politik

1.052 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026
Aktivis CSO Sumatera desak percepatan pemulihan bencana

Lingkungan

CSO Sumatera Desak Percepatan Pemulihan Bencana