Banda Aceh — Aktivis kebijakan publik, Yulindawati, menyoroti polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dan meminta pemerintah fokus pada kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat, bukan pada perdebatan politik. Ia menilai substansi persoalan terletak pada jaminan keberlanjutan pembiayaan kesehatan warga, terutama kelompok rentan.
Menurut Yulindawati, kritik publik muncul karena kekhawatiran terhadap akses layanan kesehatan setelah perubahan sistem JKA. Ia menegaskan, isu utama bukan sekadar komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa, melainkan dampak kebijakan terhadap masyarakat yang selama ini ditanggung program tersebut.
“Yang dibutuhkan rakyat bukan negosiasi politik dengan mahasiswa, tetapi solusi konkret. Rakyat yang sakit ingin tahu siapa yang menjamin biaya berobat mereka setelah dikeluarkan dari JKA,” ujarnya, Rabu, (13/05/2026).
Ia juga membantah narasi yang menyebut aksi demonstrasi sebagai penolakan dialog. Menurutnya, aksi turun ke jalan merupakan bagian dari ekspresi demokrasi ketika jalur formal dinilai belum memberikan jawaban memadai. Yulindawati menilai ruang dialog seharusnya membuka peluang perubahan kebijakan berdasarkan aspirasi publik.
Selain itu, ia mempertanyakan klaim pemerintah terkait penargetan ulang penerima manfaat agar lebih tepat sasaran. Ia menilai validitas data menjadi kunci, karena kesalahan klasifikasi berpotensi menyebabkan exclusion error, yakni warga miskin tidak tercover layanan kesehatan.
Yulindawati juga mengkritisi pendekatan efisiensi anggaran yang dinilai tidak boleh mengorbankan hak kesehatan publik. Menurutnya, pembatasan akses layanan berisiko meningkatkan beban sosial dan ekonomi jangka panjang.
Ia mendesak pemerintah membuka data evaluasi serta simulasi dampak Pergub JKA secara transparan, termasuk mekanisme koreksi data dan jaminan perlindungan bagi masyarakat miskin.
Kebijakan kesehatan, katanya, harus memberi rasa aman dan memastikan negara tetap hadir saat warga membutuhkan layanan medis.








