Home / News

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:21 WIB

BBM Tetap Aman, Kapolresta: Jangan Timbun BBM, Ada Unsur Pidana

Kapolresta Banda Aceh meninjau antrean panjang di salah satu SPBU. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Kapolresta Banda Aceh meninjau antrean panjang di salah satu SPBU. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh — Antrean panjang kendaraan kembali terjadi di hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan wilayah sekitarnya. Sejak beberapa hari terakhir, sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk mengular hingga ke badan jalan, membuat pengendara harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

Meski stok BBM dinyatakan aman, lonjakan jumlah kendaraan yang datang bersamaan membuat proses pengisian berjalan lambat. Sejumlah warga mengaku harus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya karena antrean terlalu panjang, bahkan sebagian tidak kebagian giliran setelah menunggu lama.

Baca Juga |  OJK Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Data Pinjol

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun langsung meninjau beberapa SPBU di wilayah hukumnya untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan distribusi BBM berjalan tertib.

“Kami mengharapkan masyarakat mengantri dengan tertib dan mengikuti arahan petugas. Yang paling penting, belilah BBM sesuai kebutuhan,” ujar Kapolresta.

Baca Juga |  Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.006 Orang, Ratusan Ribu Mengungsi

Ia mengingatkan bahwa praktik penimbunan BBM dan menjual kembali dengan harga tinggi merupakan tindak pidana.

“Jangan ada niat menimbun BBM atau memperjualbelikan dengan harga tinggi. Itu ada unsur pidana, dan jika ketahuan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Kombes Joko menegaskan bahwa situasi Banda Aceh harus tetap kondusif di tengah tingginya kebutuhan BBM. Ia meminta masyarakat tidak mengambil keuntungan di tengah kesulitan banyak orang.

Baca Juga |  Kebakaran Ban Bekas di Aceh Besar, Warga Panik Lihat Asap Hitam Tebal

“Mari kita sama-sama menjaga agar situasi tetap kondusif. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan atau merugikan orang lain. Tidak boleh ada penimbunan, dan tidak boleh menjual BBM di atas harga yang ditetapkan Pertamina,” pungkasnya.

Polresta Banda Aceh memastikan akan terus memantau seluruh SPBU untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Korlap Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, mendatangi Polresta Banda Aceh

News

Aksi Final Aliansi Rakyat Aceh Tetap Berjalan Meski Administrasi Disebut Dipersulit Aparat

News

Kapolda Aceh Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker ke Aceh Tenggara
Suasana ricuh di sekitar Kantor Gubernur Aceh Rabu sore

News

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
Yulindawati, aktivis kebijakan publik

News

Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat
Keterangan pers juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Efendi terkait Pergub JKA

News

Jubir Nurlis Sebut Mahasiswa Tolak Dialog Soal Pergub JKA
Kunjungan Duta Besar Australia Rod Brazier ke permampu medan

News

Dubes Australia Apresiasi PERMAMPU-PESADA
Wagub Aceh Tinjau infrastruktur Aceh Tamiang

Daerah

Wagub Aceh Pantau Kondisi Infrastruktur dan PDAM di Aceh Tamiang
Audiensi Sengketa bumi flora

Daerah

Polda Aceh Mediasi Sengketa HGU PT Bumi Flora