Home / Banda Aceh / Sosial & Budaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:21 WIB

BBM Tetap Aman, Kapolresta: Jangan Timbun BBM, Ada Unsur Pidana

Kapolresta Banda Aceh meninjau antrean panjang di salah satu SPBU. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Kapolresta Banda Aceh meninjau antrean panjang di salah satu SPBU. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh — Antrean panjang kendaraan kembali terjadi di hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan wilayah sekitarnya. Sejak beberapa hari terakhir, sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk mengular hingga ke badan jalan, membuat pengendara harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

Meski stok BBM dinyatakan aman, lonjakan jumlah kendaraan yang datang bersamaan membuat proses pengisian berjalan lambat. Sejumlah warga mengaku harus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya karena antrean terlalu panjang, bahkan sebagian tidak kebagian giliran setelah menunggu lama.

Baca Juga |  Kapolresta Cup 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Bersaing Junjung Sportivitas

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun langsung meninjau beberapa SPBU di wilayah hukumnya untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan distribusi BBM berjalan tertib.

“Kami mengharapkan masyarakat mengantri dengan tertib dan mengikuti arahan petugas. Yang paling penting, belilah BBM sesuai kebutuhan,” ujar Kapolresta.

Baca Juga |  Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,83 Miliar

Ia mengingatkan bahwa praktik penimbunan BBM dan menjual kembali dengan harga tinggi merupakan tindak pidana.

“Jangan ada niat menimbun BBM atau memperjualbelikan dengan harga tinggi. Itu ada unsur pidana, dan jika ketahuan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Kombes Joko menegaskan bahwa situasi Banda Aceh harus tetap kondusif di tengah tingginya kebutuhan BBM. Ia meminta masyarakat tidak mengambil keuntungan di tengah kesulitan banyak orang.

Baca Juga |  Lomba Mewarnai Satukan Anak Penyintas Kanker di Seulawah Dirgantara

“Mari kita sama-sama menjaga agar situasi tetap kondusif. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan atau merugikan orang lain. Tidak boleh ada penimbunan, dan tidak boleh menjual BBM di atas harga yang ditetapkan Pertamina,” pungkasnya.

Polresta Banda Aceh memastikan akan terus memantau seluruh SPBU untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Talkshow Marnia the modern women

Banda Aceh

Talk Show Marnia Dorong Perempuan Aceh Jadi Cantik, Cerdas dan Berkarakter

Banda Aceh

BSI Perkuat Pembiayaan Kendaraan Listrik

Banda Aceh

Lexa Expo 2026 Hadir di Banda Aceh, Dorong Pelaku Usaha Kosmetik dan Produk Bayi

Banda Aceh

Yulindawati Dipanggil Polda Aceh Terkait Unggahan Facebook

Banda Aceh

Pangdam IM Pimpin Ziarah HUT ke-81 TNI

Banda Aceh

Maulid Nabi di Polda Aceh, Personel Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Banda Aceh

Curi Meteran Air, Dua Pria Ditangkap Jatanras Banda Aceh

Banda Aceh

Kirab Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 TNI