Home / Banda Aceh / Sosial & Budaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:21 WIB

BBM Tetap Aman, Kapolresta: Jangan Timbun BBM, Ada Unsur Pidana

Kapolresta Banda Aceh meninjau antrean panjang di salah satu SPBU. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Kapolresta Banda Aceh meninjau antrean panjang di salah satu SPBU. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh — Antrean panjang kendaraan kembali terjadi di hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan wilayah sekitarnya. Sejak beberapa hari terakhir, sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk mengular hingga ke badan jalan, membuat pengendara harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

Meski stok BBM dinyatakan aman, lonjakan jumlah kendaraan yang datang bersamaan membuat proses pengisian berjalan lambat. Sejumlah warga mengaku harus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya karena antrean terlalu panjang, bahkan sebagian tidak kebagian giliran setelah menunggu lama.

Baca Juga |  Jelang Lebaran Kecelakaan Renggut Lima Nyawa, Ini Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun langsung meninjau beberapa SPBU di wilayah hukumnya untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan distribusi BBM berjalan tertib.

“Kami mengharapkan masyarakat mengantri dengan tertib dan mengikuti arahan petugas. Yang paling penting, belilah BBM sesuai kebutuhan,” ujar Kapolresta.

Baca Juga |  Korban Banjir Aceh Timur Terima Bantuan Bea Cukai Peduli

Ia mengingatkan bahwa praktik penimbunan BBM dan menjual kembali dengan harga tinggi merupakan tindak pidana.

“Jangan ada niat menimbun BBM atau memperjualbelikan dengan harga tinggi. Itu ada unsur pidana, dan jika ketahuan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Kombes Joko menegaskan bahwa situasi Banda Aceh harus tetap kondusif di tengah tingginya kebutuhan BBM. Ia meminta masyarakat tidak mengambil keuntungan di tengah kesulitan banyak orang.

Baca Juga |  Festival Literasi Aceh Cetak Kreativitas Pelajar dan Masyarakat

“Mari kita sama-sama menjaga agar situasi tetap kondusif. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan atau merugikan orang lain. Tidak boleh ada penimbunan, dan tidak boleh menjual BBM di atas harga yang ditetapkan Pertamina,” pungkasnya.

Polresta Banda Aceh memastikan akan terus memantau seluruh SPBU untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Sertijab karorena

Banda Aceh

Karorena Polda Aceh Serahkan Jabatan, Kapolda Sampaikan Pesan Purna Tugas
Penyerahan penghargaan O2SN Kota Banda Aceh

Banda Aceh

Dominasi O2SN 2026, SMATIKA Aceh Sabet Gelar Juara Umum
Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

Banda Aceh

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Banda Aceh
Aktivitas pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe

Banda Aceh

DJBC Dorong Hilirisasi di Tengah Tingginya Impor Energi
Fortress perusahaan penyedia pintu baja modern. Apersi aceh

Banda Aceh

Perkuat Ekosistem Properti, APERSI Aceh Bahas Kerja Sama dengan Fortress
Evakuasi jenazah KM Emirates

Banda Aceh

Ditpolairud Polda Aceh Evakuasi Jenazah ABK KM Emirates yang Meninggal Saat Melaut
Kapolresta Cup 2026

Banda Aceh

Kapolresta Cup 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Bersaing Junjung Sportivitas
Joko Krisdiyanto

Banda Aceh

Bhayangkara Fest 2026 Raup Rp9,2 Miliar, Dikunjungi 85 Ribu Warga