Home / Banda Aceh / Pemerintah

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:44 WIB

Jubir Nurlis Sebut Mahasiswa Tolak Dialog Soal Pergub JKA

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi memberikan keterangan terkait unjuk rasa penolakan Pergub JKA di Banda Aceh. (Foto:Dok)

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi memberikan keterangan terkait unjuk rasa penolakan Pergub JKA di Banda Aceh. (Foto:Dok)

Banda Aceh — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyatakan unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 telah berlangsung sesuai aturan. Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik, namun peserta aksi disebut menolak ajakan dialog dari sejumlah pejabat.

“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga |  Wagub Aceh Bahas Keberlanjutan Dana Otsus Bersama Forbes DPR/DPD RI

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah berupaya membuka ruang diskusi secara akademik sejak awal aksi. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, disebut bersedia berdialog pada unjuk rasa pertama. Pada aksi berikutnya, Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah juga telah menunggu untuk berdialog.

“Pada unjukrasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh dan Plt Karo Hukum, juga saya. Namun mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.

Baca Juga |  Dari Bisnis Otobus ke Filantropi, Kiprah Rival Amiruddin

Ia menambahkan, pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan tetap menghargai aksi mahasiswa sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia menilai aksi juga harus mematuhi ketentuan hukum dan menjaga ketertiban umum.

“Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjukrasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA,” ujarnya.

Baca Juga |  Dua Personel TNI Cegah Bentrokan Meluas dengan Pendekatan Humanis

Nurlis menjelaskan, aksi tersebut merupakan hari terakhir dari izin unjuk rasa tiga hari yang diajukan ke Polresta Banda Aceh.

Ia menyebut polisi telah berulang kali mengimbau agar tidak terjadi tindakan anarkis, termasuk upaya mendobrak barisan aparat dan bertahan di area kantor gubernur setelah batas waktu pukul 18.00 WIB.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pangdam IM Pimpin Ziarah HUT ke-81 TNI

Banda Aceh

Maulid Nabi di Polda Aceh, Personel Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Banda Aceh

Curi Meteran Air, Dua Pria Ditangkap Jatanras Banda Aceh

Banda Aceh

Kirab Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 TNI

Aceh Utara

Dek Fadh Sampaikan Belasungkawa ke Keluarga Ketua Komisi I DPRA

Banda Aceh

Kwarcab Aceh Besar Kukuhkan Gudep Lapas Banda Aceh

Banda Aceh

Pangdam IM Buka Indonesia Fest 2026

Banda Aceh

Kapolda Aceh Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha