Home / Banda Aceh / Pemerintah

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:44 WIB

Jubir Nurlis Sebut Mahasiswa Tolak Dialog Soal Pergub JKA

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi memberikan keterangan terkait unjuk rasa penolakan Pergub JKA di Banda Aceh. (Foto:Dok)

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi memberikan keterangan terkait unjuk rasa penolakan Pergub JKA di Banda Aceh. (Foto:Dok)

Banda Aceh — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyatakan unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 telah berlangsung sesuai aturan. Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik, namun peserta aksi disebut menolak ajakan dialog dari sejumlah pejabat.

“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga |  Gubernur Kaltim Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Aceh

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah berupaya membuka ruang diskusi secara akademik sejak awal aksi. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, disebut bersedia berdialog pada unjuk rasa pertama. Pada aksi berikutnya, Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah juga telah menunggu untuk berdialog.

“Pada unjukrasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh dan Plt Karo Hukum, juga saya. Namun mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.

Baca Juga |  BSI-PNM Garap 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh

Ia menambahkan, pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan tetap menghargai aksi mahasiswa sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia menilai aksi juga harus mematuhi ketentuan hukum dan menjaga ketertiban umum.

“Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjukrasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA,” ujarnya.

Baca Juga |  OJK Perkuat Ketahanan Sistem Keuangan Nasional

Nurlis menjelaskan, aksi tersebut merupakan hari terakhir dari izin unjuk rasa tiga hari yang diajukan ke Polresta Banda Aceh.

Ia menyebut polisi telah berulang kali mengimbau agar tidak terjadi tindakan anarkis, termasuk upaya mendobrak barisan aparat dan bertahan di area kantor gubernur setelah batas waktu pukul 18.00 WIB.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Dua Gajah Mati Beruntun, BKSDA Aceh Didesak Evaluasi Menyeluruh

Pemerintah

Pemprov Aceh Raih Apresiasi Akses Pendidikan

Pemerintah

Wagub Fadhlullah Hadiri Rakor Forkopimda Sumatera

Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanud SIM

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana