Home / News / Politik

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:44 WIB

Jubir Nurlis Sebut Mahasiswa Tolak Dialog Soal Pergub JKA

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi memberikan keterangan terkait unjuk rasa penolakan Pergub JKA di Banda Aceh. (Foto:Dok)

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi memberikan keterangan terkait unjuk rasa penolakan Pergub JKA di Banda Aceh. (Foto:Dok)

Banda Aceh — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyatakan unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 telah berlangsung sesuai aturan. Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik, namun peserta aksi disebut menolak ajakan dialog dari sejumlah pejabat.

“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga |  Demo Pergub Nomor 2 JKA Berlanjut Hingga Malam, Polisi Kawal Ketat Lokasi

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah berupaya membuka ruang diskusi secara akademik sejak awal aksi. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, disebut bersedia berdialog pada unjuk rasa pertama. Pada aksi berikutnya, Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah juga telah menunggu untuk berdialog.

“Pada unjukrasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh dan Plt Karo Hukum, juga saya. Namun mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.

Baca Juga |  Gerakan Perempuan Aceh Gelar “Sehari Bersama Penyintas” di Pidie Jaya

Ia menambahkan, pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan tetap menghargai aksi mahasiswa sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia menilai aksi juga harus mematuhi ketentuan hukum dan menjaga ketertiban umum.

“Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjukrasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA,” ujarnya.

Baca Juga |  Partai Perjuangan Aceh Resmi Dideklarasikan di Banda Aceh

Nurlis menjelaskan, aksi tersebut merupakan hari terakhir dari izin unjuk rasa tiga hari yang diajukan ke Polresta Banda Aceh.

Ia menyebut polisi telah berulang kali mengimbau agar tidak terjadi tindakan anarkis, termasuk upaya mendobrak barisan aparat dan bertahan di area kantor gubernur setelah batas waktu pukul 18.00 WIB.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Nasir, sekda Aceh, ditetapkan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemerintah

Muhammad Nasir Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah
Rival Amirudin.

Nasional

Perkuat Struktur dan Kader, Ketua PSI Aceh Kunjungi 23 Kabupaten/Kota
Diskusi pencabutan JKA, Balai Syura Ureung Inong Aceh

Banda Aceh

Balai Syura Desak Kepastian Hukum Pencabutan Pergub JKA Aceh
Pembahasan pembinaan warga binaan di Aceh

News

Ditjenpas Aceh Konsultasi dengan Wamenko Otto Hasibuan
Penyambutan rival Amirudin di aceh

News

Ketua PSI Aceh T Rival Amiruddin Disambut Masyarakat Saat Tiba di Banda Aceh
BSI berqurban

Ekonomi Bisnis

BSI Aceh Perluas Manfaat Kurban, 282 Hewan Disalurkan ke Berbagai Daerah
Ditjenpas berikan pengurangan hukuman bagi warga binaan

Politik

1.052 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026
Aktivis CSO Sumatera desak percepatan pemulihan bencana

Lingkungan

CSO Sumatera Desak Percepatan Pemulihan Bencana