Home / Banda Aceh / Politik

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Demo Jilid Kedua, Massa Desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi

Dialog Singkat Warnai Aksi Demo Aliansi Rakyat Aceh, desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi. (Foto:Dok/Mis)

Dialog Singkat Warnai Aksi Demo Aliansi Rakyat Aceh, desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi. (Foto:Dok/Mis)

Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid kedua di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Pergub Nomor 2 yang hingga kini belum dicabut oleh Pemerintah Aceh.

Massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat membawa spanduk serta menyuarakan tuntutan agar regulasi tersebut segera dibatalkan.

Mereka menilai peraturan gubernur itu tidak berpihak kepada kepentingan publik dan tidak lagi sejalan dengan semangat perjuangan serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat Aceh.

Baca Juga |  BSI Kerahkan Relawan dan Starlink untuk Bantu Penanganan Bencana Aceh

Koordinator aksi, Misbah, menegaskan bahwa pihaknya tetap pada komitmen awal untuk mendesak pencabutan Pergub Nomor 2 secara menyeluruh, bukan sekadar evaluasi.

Menurutnya, evaluasi kebijakan belum menjawab substansi keberatan yang disampaikan massa. Ia menyatakan, apabila tuntutan tidak segera direspons, peserta aksi siap bertahan di lokasi demonstrasi sebagai bentuk keseriusan sikap.

‎“Kami tetap pada komitmen awal, meminta pemerintah mencabut pergub tersebut karena dinilai tidak memihak kepada masyarakat. Ini sudah tidak sesuai lagi dengan tujuan perjuangan masa lalu, terutama dalam mempertahankan hak-hak dasar masyarakat Aceh,” ujar Misbah di hadapan massa aksi.

Baca Juga |  Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat

Dalam pernyataan terbuka di hadapan peserta aksi, Misbah juga menyampaikan bahwa langkah bertahan dapat berpotensi memperluas eskalasi jika pemerintah tidak memberikan kepastian.

Sementara itu, Asisten II Pemerintah Aceh yang disebut terlibat dalam proses perumusan pergub tersebut menemui massa untuk berdialog. Pemerintah menyampaikan komitmen melakukan evaluasi terhadap regulasi yang dipersoalkan.

Baca Juga |  Bencana Aceh Memburuk, Dewan Profesor USK Kirim Surat ke Presiden

Namun, pernyataan tersebut belum diterima sepenuhnya oleh massa aksi. Mereka tetap mendesak pencabutan total, bukan peninjauan ulang.

Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Ketegangan sempat terjadi saat massa meminta kejelasan sikap pemerintah. Meski demikian, situasi tetap terkendali hingga aksi berakhir.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Fadhlullah hadiri Milad XXVIII Dayah Inshafuddindin

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Penguatan Pendidikan Dayah