Home / News / Politik

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Demo Jilid Kedua, Massa Desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi

Dialog Singkat Warnai Aksi Demo Aliansi Rakyat Aceh, desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi. (Foto:Dok/Mis)

Dialog Singkat Warnai Aksi Demo Aliansi Rakyat Aceh, desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi. (Foto:Dok/Mis)

Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid kedua di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Pergub Nomor 2 yang hingga kini belum dicabut oleh Pemerintah Aceh.

Massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat membawa spanduk serta menyuarakan tuntutan agar regulasi tersebut segera dibatalkan.

Mereka menilai peraturan gubernur itu tidak berpihak kepada kepentingan publik dan tidak lagi sejalan dengan semangat perjuangan serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat Aceh.

Baca Juga |  Danlanud SIM Takziah ke Rumah Tengku Nyak Sandang

Koordinator aksi, Misbah, menegaskan bahwa pihaknya tetap pada komitmen awal untuk mendesak pencabutan Pergub Nomor 2 secara menyeluruh, bukan sekadar evaluasi.

Menurutnya, evaluasi kebijakan belum menjawab substansi keberatan yang disampaikan massa. Ia menyatakan, apabila tuntutan tidak segera direspons, peserta aksi siap bertahan di lokasi demonstrasi sebagai bentuk keseriusan sikap.

‎“Kami tetap pada komitmen awal, meminta pemerintah mencabut pergub tersebut karena dinilai tidak memihak kepada masyarakat. Ini sudah tidak sesuai lagi dengan tujuan perjuangan masa lalu, terutama dalam mempertahankan hak-hak dasar masyarakat Aceh,” ujar Misbah di hadapan massa aksi.

Baca Juga |  Ketika Relawan Hadir: Kisah Anak-Anak Di Babah Suak, Langsung Masuk SD Tanpa TK

Dalam pernyataan terbuka di hadapan peserta aksi, Misbah juga menyampaikan bahwa langkah bertahan dapat berpotensi memperluas eskalasi jika pemerintah tidak memberikan kepastian.

Sementara itu, Asisten II Pemerintah Aceh yang disebut terlibat dalam proses perumusan pergub tersebut menemui massa untuk berdialog. Pemerintah menyampaikan komitmen melakukan evaluasi terhadap regulasi yang dipersoalkan.

Baca Juga |  Surat Mahasiswa Aceh, Negara Bisa Membungkam, Nurani Tidak

Namun, pernyataan tersebut belum diterima sepenuhnya oleh massa aksi. Mereka tetap mendesak pencabutan total, bukan peninjauan ulang.

Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Ketegangan sempat terjadi saat massa meminta kejelasan sikap pemerintah. Meski demikian, situasi tetap terkendali hingga aksi berakhir.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Dubes Australia Apresiasi PERMAMPU-PESADA

News

Wagub Aceh Pantau Kondisi Infrastruktur dan PDAM di Aceh Tamiang

News

UMKM Aceh Bersinar di Persit Bisa 2026

News

Kapolda Aceh Tekankan Profesionalisme saat Kunker ke Polresta Banda Aceh

News

Tabungan Haji dan Bisnis Emas Dongkrak Kinerja BSI pada Triwulan I 2026
Audiensi Sengketa bumi flora

Daerah

Polda Aceh Mediasi Sengketa HGU PT Bumi Flora
Masa aksi demo JKA di kantor gubernur aceh

News

Demo Pergub Nomor 2 JKA Berlanjut Hingga Malam, Polisi Kawal Ketat Lokasi
Rival Amiruddin

Politik

Rival Amiruddin Menguat Dalam Bursa Ketua PSI Aceh