Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 12 November 2025 - 22:08 WIB

Foreder Bongkar Dugaan Pungli di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar, Ratusan Juta Diduga Raib

Sekretaris Foreder Yulindawati memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pungli di Puskesmas Mesjid Raya. (Foto:Dok/Ist)

Sekretaris Foreder Yulindawati memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pungli di Puskesmas Mesjid Raya. (Foto:Dok/Ist)

Aceh Besar – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Puskesmas Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Forum Relawan Demokrasi (Foreder), Yulindawati, saat diwawancarai pada Selasa (11/11/2025).

‎Menurut Yulindawati, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terdapat indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak internal puskesmas.

“Dari hasil penelusuran kami, ada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana jasa petugas dan staf yang dilakukan oleh bendahara, yaitu saudari Marlaini. Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas,” ujarnya.

‎Ia menilai, selama 10 tahun masa kepemimpinan Kepala Puskesmas Mesjid Raya, Elfi Mursidah, banyak persoalan yang tidak pernah terungkap ke publik.

Baca Juga |  19 Warkop di Banda Aceh Bebas dari Kasus Pelanggaran Hak Siar

“Sudah terlalu lama ini dibiarkan. Jika terbukti, semua kerugian negara maupun hak-hak staf yang dipotong harus dikembalikan. Ini bentuk penzaliman terhadap hak orang lain,” tegas Yulindawati.

‎Yulindawati menilai praktik dugaan pungli tersebut berlangsung cukup sistematis.

Baca Juga |  Dugaan Pungli dan Manipulasi Absensi, Foreder Minta Investigasi Menyeluruh

“Permainannya sangat rapi, dan sementara ini kami menduga pelakunya tunggal. Namun, kami belum menunjuk siapa secara langsung, karena masih dalam proses pengumpulan bukti untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” jelasnya.

‎Yulindawati juga mengungkapkan bahwa nilai kerugian dalam dugaan kasus ini bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, mengingat praktik tersebut diduga telah berlangsung selama satu dekade. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban, terutama staf puskesmas, mendapatkan keadilan,” tambahnya.

‎Yulindawati berencana memberikan advokasi hukum bagi para korban dan mempertimbangkan untuk mengajukan perlindungan saksi, mengingat adanya ancaman dan tekanan terhadap sejumlah pihak yang berani berbicara.

‎“Kami menerima laporan bahwa ada seseorang yang merasa kebal hukum karena mengaku dilindungi oleh pejabat tinggi, bahkan disebut-sebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Jika benar, ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tutup Yulindawati.

Baca Juga |  Oknum Diduga Petugas WH Diamankan Bersama Pasangan Nonmuhrim

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Kasus Investree

Hukum & Kriminal

Penghimpunan Dana Ilegal, OJK Limpahkan Kasus Investree ke Jaksa
Prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Saksi Buka Suara, Prostitusi Berkedok Kos Diduga Dilindungi Oknum Aparat