Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 12 November 2025 - 22:08 WIB

Foreder Bongkar Dugaan Pungli di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar, Ratusan Juta Diduga Raib

Sekretaris Foreder Yulindawati memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pungli di Puskesmas Mesjid Raya. (Foto:Dok/Ist)

Sekretaris Foreder Yulindawati memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pungli di Puskesmas Mesjid Raya. (Foto:Dok/Ist)

Aceh Besar – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Puskesmas Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Forum Relawan Demokrasi (Foreder), Yulindawati, saat diwawancarai pada Selasa (11/11/2025).

‎Menurut Yulindawati, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terdapat indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak internal puskesmas.

“Dari hasil penelusuran kami, ada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana jasa petugas dan staf yang dilakukan oleh bendahara, yaitu saudari Marlaini. Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas,” ujarnya.

‎Ia menilai, selama 10 tahun masa kepemimpinan Kepala Puskesmas Mesjid Raya, Elfi Mursidah, banyak persoalan yang tidak pernah terungkap ke publik.

Baca Juga |  Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

“Sudah terlalu lama ini dibiarkan. Jika terbukti, semua kerugian negara maupun hak-hak staf yang dipotong harus dikembalikan. Ini bentuk penzaliman terhadap hak orang lain,” tegas Yulindawati.

‎Yulindawati menilai praktik dugaan pungli tersebut berlangsung cukup sistematis.

Baca Juga |  Bea Cukai Banda Aceh Sita 39.820 Batang Rokok Ilegal di Pijay

“Permainannya sangat rapi, dan sementara ini kami menduga pelakunya tunggal. Namun, kami belum menunjuk siapa secara langsung, karena masih dalam proses pengumpulan bukti untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” jelasnya.

‎Yulindawati juga mengungkapkan bahwa nilai kerugian dalam dugaan kasus ini bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, mengingat praktik tersebut diduga telah berlangsung selama satu dekade. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban, terutama staf puskesmas, mendapatkan keadilan,” tambahnya.

‎Yulindawati berencana memberikan advokasi hukum bagi para korban dan mempertimbangkan untuk mengajukan perlindungan saksi, mengingat adanya ancaman dan tekanan terhadap sejumlah pihak yang berani berbicara.

‎“Kami menerima laporan bahwa ada seseorang yang merasa kebal hukum karena mengaku dilindungi oleh pejabat tinggi, bahkan disebut-sebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Jika benar, ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tutup Yulindawati.

Baca Juga |  Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Penyelidikan kasus pelecehan seksual atlit panjat tebing.

Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing
Kasus sabu di padang

Hukum & Kriminal

6,4 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumbar Selama Februari
Nur 34 tahun

Hukum & Kriminal

Nekat Tukar Mobil Demi Sabu, IRT Aceh Besar Diamankan
Residivis kotak amal

Hukum & Kriminal

Residivis Kotak Amal Masjid Kembali Ditangkap
Barang bukti sabu

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Ungkap 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Dedi Syahputra, pelaku ujaran kebencian di tiktok

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tahan Dedi Syahputra Tersangka Ujaran Kebencian di TikTok
Barang bukti 50 kg ganja

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan