Home / Hukum & Kriminal

Senin, 17 November 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Imigrasi Aceh Perketat Pengawasan Orang Asing

Kepala Kanwil Imigrasi Aceh & Peserta Rakor TIMPORA dari berbagai instansi pemerintah Aceh. (Foto: Arsip Kenwil Imigrasi Aceh)

Kepala Kanwil Imigrasi Aceh & Peserta Rakor TIMPORA dari berbagai instansi pemerintah Aceh. (Foto: Arsip Kenwil Imigrasi Aceh)

Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025 di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (17/11/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), terutama di sektor sumber daya alam.

Rakor mengusung tema “Peran Serta Anggota TIMPORA dalam Mendukung Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.” Tema ini dipilih seiring meningkatnya temuan WNA yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Aceh.

Baca Juga |  Satlantas Polres Aceh Jaya Gencarkan Patroli Antisipasi Banjir

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan pentingnya pengawasan orang asing sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Rapat koordinasi ini menjadi landasan kerja sama dan keterpaduan informasi antar lembaga, demi terwujudnya Aceh yang aman, tertib, dan tenteram,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Acara turut dihadiri oleh berbagai instansi strategis, mulai dari Wakil Kepala BIN Daerah Aceh, Badan Kesbangpol Aceh, LANUD SIM, LANAL Sabang, Ditintelkam Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kejati Aceh, hingga dinas-dinas provinsi terkait.

Baca Juga |  Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam pengawasan keimigrasian secara terpadu.

Dua narasumber dihadirkan dalam sesi pemaparan. Perwakilan Dinas ESDM Aceh, Tirahmah, memaparkan strategi pengawasan WNA di sektor pertambangan, meliputi sosialisasi regulasi, pendataan WNA, pemeriksaan dokumen perusahaan, hingga rapat koordinasi sektor minerba.

Baca Juga |  Partai Perjuangan Aceh Resmi Dideklarasikan di Banda Aceh

Sementara itu, Hasbuna dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk menjelaskan dampak Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 terhadap penggunaan tenaga kerja asing. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dapat memberi peluang selama dikelola bijak dan mendukung penguatan SDM lokal.

Diskusi berjalan dinamis dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat peran TIMPORA Aceh secara terintegrasi dengan seluruh lembaga terkait. Dengan sinergi yang solid, pengawasan WNA di Aceh diharapkan semakin optimal dan kondusif.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Penyelidikan kasus pelecehan seksual atlit panjat tebing.

Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing
Kasus sabu di padang

Hukum & Kriminal

6,4 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumbar Selama Februari
Nur 34 tahun

Hukum & Kriminal

Nekat Tukar Mobil Demi Sabu, IRT Aceh Besar Diamankan
Residivis kotak amal

Hukum & Kriminal

Residivis Kotak Amal Masjid Kembali Ditangkap
Barang bukti sabu

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Ungkap 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Dedi Syahputra, pelaku ujaran kebencian di tiktok

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tahan Dedi Syahputra Tersangka Ujaran Kebencian di TikTok
Barang bukti 50 kg ganja

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan