Home / Hukum & Kriminal

Senin, 17 November 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Imigrasi Aceh Perketat Pengawasan Orang Asing

Kepala Kanwil Imigrasi Aceh & Peserta Rakor TIMPORA dari berbagai instansi pemerintah Aceh. (Foto: Arsip Kenwil Imigrasi Aceh)

Kepala Kanwil Imigrasi Aceh & Peserta Rakor TIMPORA dari berbagai instansi pemerintah Aceh. (Foto: Arsip Kenwil Imigrasi Aceh)

Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025 di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (17/11/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), terutama di sektor sumber daya alam.

Rakor mengusung tema “Peran Serta Anggota TIMPORA dalam Mendukung Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.” Tema ini dipilih seiring meningkatnya temuan WNA yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Aceh.

Baca Juga |  Konser Slank di Banda Aceh Batal, Dispora Aceh Cabut Izin Secara Sepihak

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan pentingnya pengawasan orang asing sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Rapat koordinasi ini menjadi landasan kerja sama dan keterpaduan informasi antar lembaga, demi terwujudnya Aceh yang aman, tertib, dan tenteram,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Acara turut dihadiri oleh berbagai instansi strategis, mulai dari Wakil Kepala BIN Daerah Aceh, Badan Kesbangpol Aceh, LANUD SIM, LANAL Sabang, Ditintelkam Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kejati Aceh, hingga dinas-dinas provinsi terkait.

Baca Juga |  11.400 Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Aceh dalam Tiga Hari Operasi

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam pengawasan keimigrasian secara terpadu.

Dua narasumber dihadirkan dalam sesi pemaparan. Perwakilan Dinas ESDM Aceh, Tirahmah, memaparkan strategi pengawasan WNA di sektor pertambangan, meliputi sosialisasi regulasi, pendataan WNA, pemeriksaan dokumen perusahaan, hingga rapat koordinasi sektor minerba.

Baca Juga |  Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Sementara itu, Hasbuna dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk menjelaskan dampak Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 terhadap penggunaan tenaga kerja asing. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dapat memberi peluang selama dikelola bijak dan mendukung penguatan SDM lokal.

Diskusi berjalan dinamis dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat peran TIMPORA Aceh secara terintegrasi dengan seluruh lembaga terkait. Dengan sinergi yang solid, pengawasan WNA di Aceh diharapkan semakin optimal dan kondusif.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Kasus Investree

Hukum & Kriminal

Penghimpunan Dana Ilegal, OJK Limpahkan Kasus Investree ke Jaksa
Prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Saksi Buka Suara, Prostitusi Berkedok Kos Diduga Dilindungi Oknum Aparat