Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025 di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (17/11/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), terutama di sektor sumber daya alam.
Rakor mengusung tema “Peran Serta Anggota TIMPORA dalam Mendukung Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.” Tema ini dipilih seiring meningkatnya temuan WNA yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Aceh.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan pentingnya pengawasan orang asing sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Rapat koordinasi ini menjadi landasan kerja sama dan keterpaduan informasi antar lembaga, demi terwujudnya Aceh yang aman, tertib, dan tenteram,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Acara turut dihadiri oleh berbagai instansi strategis, mulai dari Wakil Kepala BIN Daerah Aceh, Badan Kesbangpol Aceh, LANUD SIM, LANAL Sabang, Ditintelkam Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kejati Aceh, hingga dinas-dinas provinsi terkait.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam pengawasan keimigrasian secara terpadu.
Dua narasumber dihadirkan dalam sesi pemaparan. Perwakilan Dinas ESDM Aceh, Tirahmah, memaparkan strategi pengawasan WNA di sektor pertambangan, meliputi sosialisasi regulasi, pendataan WNA, pemeriksaan dokumen perusahaan, hingga rapat koordinasi sektor minerba.
Sementara itu, Hasbuna dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk menjelaskan dampak Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 terhadap penggunaan tenaga kerja asing. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dapat memberi peluang selama dikelola bijak dan mendukung penguatan SDM lokal.
Diskusi berjalan dinamis dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat peran TIMPORA Aceh secara terintegrasi dengan seluruh lembaga terkait. Dengan sinergi yang solid, pengawasan WNA di Aceh diharapkan semakin optimal dan kondusif.








