Home / News

Senin, 15 Desember 2025 - 15:28 WIB

KKR Aceh Desak Status Bencana Nasional untuk Banjir Besar Aceh

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya menyampaikan pernyataan soal desakan status bencana nasional Aceh. (Foto:Dok/Arsip)

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya menyampaikan pernyataan soal desakan status bencana nasional Aceh. (Foto:Dok/Arsip)

Banda Aceh — Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan banjir besar yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra sebagai bencana nasional. Desakan ini disampaikan menyusul temuan bahwa banyak korban pelanggaran HAM masa lalu kembali terdampak bencana hidrometeorologi, sehingga mengalami penderitaan berlapis.

Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menyatakan pihaknya menerima banyak laporan dari korban pelanggaran HAM yang kini kembali kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan akses terhadap bantuan. Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan berkelanjutan kepada kelompok rentan.

“Kami menerima laporan bahwa korban pelanggaran HAM masa lalu kembali menjadi korban bencana hidrometeorologi Aceh saat ini. Mereka berkali-kali menjadi korban dari peristiwa yang berbeda,” ujar Masthur, Senin (15/12/2025).

Baca Juga |  Prabowo dan Kapolri Tiba di Aceh Cek Pemulihan Bencana

Masthur menilai, penetapan status bencana nasional akan membuka ruang intervensi negara yang lebih luas dan cepat, terutama untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban yang hingga kini belum sepenuhnya direalisasikan sebagaimana rekomendasi KKR Aceh.

Ia mengingatkan bahwa pada 2022, Presiden Joko Widodo telah mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2022, tiga di antaranya terjadi di Aceh. Selanjutnya, pemerintah juga membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2023, yang masa kerjanya berakhir pada Desember 2023.

Baca Juga |  Ikasmandu Apresiasi Dedikasi Pangdam IM di Aceh

Namun, menurut Masthur, keberlanjutan kerja-kerja pemulihan korban masih sangat lemah, terlebih dalam situasi bencana besar yang kini melanda Aceh. Karena itu, ia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah strategis dengan meningkatkan status bencana menjadi nasional.

“Yang paling mendesak saat ini adalah penerbitan Keppres tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Hidrometeorologi Aceh, atau bahkan Sumatra, dalam status bencana nasional,” tegasnya.

Masthur juga menyinggung pengalaman Aceh pascatsunami 2004 dan perjanjian damai Helsinki, ketika negara membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) sebagai instrumen khusus pemulihan. Menurutnya, skala kerusakan akibat banjir besar saat ini tidak mungkin ditangani Aceh sendirian.

Baca Juga |  Relawan Bea Cukai Salurkan Bantuan ke Dayah Waled Lapang

“Melihat kondisi kerusakan yang terjadi, negara akan sulit mengatasinya sendiri. Penanganan darurat saja masih terseok-seok, apalagi rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini membutuhkan keberanian politik dan keluasan hati Presiden untuk menetapkan Aceh dan wilayah Sumatra lainnya sebagai bencana nasional,” pungkas Masthur.

KKR Aceh berharap langkah tersebut dapat membuka akses bantuan nasional dan internasional, sekaligus memastikan pemulihan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh korban, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker ke Aceh Tenggara
Suasana ricuh di sekitar Kantor Gubernur Aceh Rabu sore

News

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
Yulindawati, aktivis kebijakan publik

News

Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat
Keterangan pers juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Efendi terkait Pergub JKA

News

Jubir Nurlis Sebut Mahasiswa Tolak Dialog Soal Pergub JKA
Kunjungan Duta Besar Australia Rod Brazier ke permampu medan

News

Dubes Australia Apresiasi PERMAMPU-PESADA
Wagub Aceh Tinjau infrastruktur Aceh Tamiang

Daerah

Wagub Aceh Pantau Kondisi Infrastruktur dan PDAM di Aceh Tamiang
Audiensi Sengketa bumi flora

Daerah

Polda Aceh Mediasi Sengketa HGU PT Bumi Flora
Masa aksi demo JKA di kantor gubernur aceh

News

Demo Pergub Nomor 2 JKA Berlanjut Hingga Malam, Polisi Kawal Ketat Lokasi