Home / News

Senin, 6 April 2026 - 13:31 WIB

Mahasiswa Aceh Kecam Dugaan Kekerasan Aparat

Demontrasi Mahasiswa Aceh mengecam dugaan kekerasan aparat dalam dua insiden berbeda dan mendesak penanganan hukum yang transparan serta perlindungan hak sipil masyarakat. (Foto: Dok/Ist)

Demontrasi Mahasiswa Aceh mengecam dugaan kekerasan aparat dalam dua insiden berbeda dan mendesak penanganan hukum yang transparan serta perlindungan hak sipil masyarakat. (Foto: Dok/Ist)

Banda Aceh  — Mahasiswa Aceh, Misbah Hidayat, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum aparat, menyusul kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus serta insiden tertabraknya Ibu Ani Maryati.

Dalam pernyataannya, Minggu (5/4/2026), Misbah menilai dua peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari pola yang harus menjadi perhatian serius. Ia juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya, termasuk insiden yang melibatkan aparat saat aksi pada 28 Agustus 2025, yang dinilai meninggalkan dampak mendalam di tengah masyarakat.

Baca Juga |  Imigrasi Banda Aceh Perpanjang Layanan Paspor di MPP Aceh Besar

“Aparat negara seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa,” ujarnya.

Misbah mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang terkait konflik dan kekerasan, sehingga setiap dugaan tindakan represif berpotensi memicu kembali trauma kolektif masyarakat. Ia menilai penting adanya pendekatan yang lebih humanis dalam setiap penanganan situasi di lapangan.

Baca Juga |  Kekerasan Siber Meningkat, Flower Aceh dan Komnas Perempuan Gelar Webinar Keamanan Digital

Menurutnya, dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil harus ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya pemulihan bagi korban dan keluarga yang terdampak.

Baca Juga |  Film "Seberang" Satlantas Aceh Besar Raih Juara Nasional

“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi sesuatu yang dinormalisasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah rasa aman, bukan ketakutan,” tegasnya.

Ia pun mendorong seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak sipil sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Pangdam IM Hadiri Pemakaman Kopda Anumerta Farizal
Distribusi bantuan korban banjir

News

Dukungan Hong Kong Perkuat Respon Banjir Aceh Utara
DJBC Aceh

News

Kakanwil Bea Cukai Aceh Lakukan Kunjungan Koordinasi Perdana di Banda Aceh
Ketua iwo

News

Polda Aceh Panggil Wartawan, IWO Soroti Kebebasan Pers
Dr. Juanda pakar hukum PTUN

News

Pakar Usul Pangkat Kapolda Metro Jaya Naik Jadi Komjen
Misbah

News

Aliansi Mahasiswa Aceh Kritik Klaim Pemulihan Banjir 100 Persen
Kondisi tenda pengungsian

News

Koalisi Sipil Kritik Klaim Prabowo soal Pemulihan Bencana Aceh
Kecelakaan lalulintas

News

Jelang Lebaran Kecelakaan Renggut Lima Nyawa, Ini Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh