Home / Hukum & Kriminal

Senin, 15 September 2025 - 20:19 WIB

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning.(Foto:Dok/Bea.Cukai)

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning.(Foto:Dok/Bea.Cukai)

Langsa – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang motor. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning, pada Senin, 15/9/2025.

Informasi berawal pada Sabtu (13/9/2025) saat Tim P2 KPPBC TMP C Langsa menerima laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman barang ilegal asal Thailand. Barang diduga masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, dan akan diteruskan ke Sumatera Utara lewat jalur darat.

Baca Juga |  Lapas Banda Aceh Gelar Skrining TBC untuk 576 Warga Binaan
penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang motor.
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Thailand di Aceh Tamiang. (Foto:Dok/Bea.Cukai)

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim melakukan patroli di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh. Mereka menemukan truk mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan. Saat diminta berhenti, sopir truk mencoba kabur dengan bermanuver ke arah Trenggulun melewati kebun sawit.

Dalam pengejaran sejauh 35 kilometer selama satu jam, satu mobil petugas masuk ke parit akibat kondisi jalan becek dan bergelombang. Meski sempat kehilangan jejak, tim akhirnya menemukan truk tersebut terparkir di tengah kebun sawit kawasan Bandar Setia, Aceh Tamiang. Sopir dan pengemudi truk sudah tidak berada di lokasi.

Baca Juga |  Operasi Terbesar, Tim Gabungan Hanguskan 69 Ton Ganja di Perbukitan Aceh

Barang Bukti dan Pemeriksaan

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan delapan unit sepeda motor berplat nomor aksara Thailand serta 20 koli suku cadang. Selain itu, ditemukan pula beberapa plat nomor cadangan yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.

Truk dan seluruh muatan kemudian diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Bea Cukai tengah mendalami pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan tersebut.

Baca Juga |  Hercules TNI AU Mendarat di Aceh, Percepat Perbaikan Tower SUTT

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal.

“Operasi ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. Kami berkomitmen menindak setiap upaya penyelundupan barang ilegal, termasuk kendaraan bermotor asal Thailand, demi melindungi masyarakat dan perekonomian nasional,” tegasnya.

Dwi juga menambahkan bahwa Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) akan terus meningkatkan kinerja penindakan hukum di wilayah kerjanya.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Penyelidikan kasus pelecehan seksual atlit panjat tebing.

Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing
Kasus sabu di padang

Hukum & Kriminal

6,4 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumbar Selama Februari
Nur 34 tahun

Hukum & Kriminal

Nekat Tukar Mobil Demi Sabu, IRT Aceh Besar Diamankan
Residivis kotak amal

Hukum & Kriminal

Residivis Kotak Amal Masjid Kembali Ditangkap
Barang bukti sabu

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Ungkap 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Dedi Syahputra, pelaku ujaran kebencian di tiktok

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tahan Dedi Syahputra Tersangka Ujaran Kebencian di TikTok
Barang bukti 50 kg ganja

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan