Home / Hukum & Kriminal

Senin, 15 September 2025 - 20:19 WIB

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning.(Foto:Dok/Bea.Cukai)

8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning.(Foto:Dok/Bea.Cukai)

Langsa – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang motor. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna biru kombinasi kuning, pada Senin, 15/9/2025.

Informasi berawal pada Sabtu (13/9/2025) saat Tim P2 KPPBC TMP C Langsa menerima laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman barang ilegal asal Thailand. Barang diduga masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, dan akan diteruskan ke Sumatera Utara lewat jalur darat.

Baca Juga |  Demo DPR Aceh 1 September Hasilkan 7 Tuntutan Utama
penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang motor.
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Thailand di Aceh Tamiang. (Foto:Dok/Bea.Cukai)

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim melakukan patroli di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh. Mereka menemukan truk mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan. Saat diminta berhenti, sopir truk mencoba kabur dengan bermanuver ke arah Trenggulun melewati kebun sawit.

Dalam pengejaran sejauh 35 kilometer selama satu jam, satu mobil petugas masuk ke parit akibat kondisi jalan becek dan bergelombang. Meski sempat kehilangan jejak, tim akhirnya menemukan truk tersebut terparkir di tengah kebun sawit kawasan Bandar Setia, Aceh Tamiang. Sopir dan pengemudi truk sudah tidak berada di lokasi.

Baca Juga |  Wagub Aceh Tekankan Muswil PKS Sebagai Momentum Strategis

Barang Bukti dan Pemeriksaan

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan delapan unit sepeda motor berplat nomor aksara Thailand serta 20 koli suku cadang. Selain itu, ditemukan pula beberapa plat nomor cadangan yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.

Truk dan seluruh muatan kemudian diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Bea Cukai tengah mendalami pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan tersebut.

Baca Juga |  Polda Aceh Gelar Maulid dan Santunan Anak Yatim

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal.

“Operasi ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. Kami berkomitmen menindak setiap upaya penyelundupan barang ilegal, termasuk kendaraan bermotor asal Thailand, demi melindungi masyarakat dan perekonomian nasional,” tegasnya.

Dwi juga menambahkan bahwa Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) akan terus meningkatkan kinerja penindakan hukum di wilayah kerjanya.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kombes Pol Zulhir Destrian umumkan penghentian kasus hak siar di Aceh

Hukum & Kriminal

19 Warkop di Banda Aceh Bebas dari Kasus Pelanggaran Hak Siar
Kakanwil Yan Rusmanto buka kegiatan penguatan Pembimbing Kemasyarakatan di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Kanwil Ditjenpas Aceh Fokus Perkuat SDM Sambut KUHP Nasional
Rokok ilegal tanpa pita cukai hasil operasi gabungan di Aceh

Hukum & Kriminal

Bea Cukai Banda Aceh Sita 39.820 Batang Rokok Ilegal di Pijay
Petugas Lapas Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara gagalkan upaya kabur napi

Hukum & Kriminal

Lapas Lhoksukon dan Polres Gagalkan Pelarian Napi Bersenjata
Penyidik Polda Aceh menahan mantan Kepala KCP Pos Rimo terkait kasus korupsi Rp1,9 miliar

Hukum & Kriminal

Terkait Korupsi, Eks Kepala Pos Rimo Aceh Singkil Resmi Ditahan
Petugas Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH saat mengamankan rokok ilegal di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

11.400 Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Aceh dalam Tiga Hari Operasi
Petugas Imigrasi Banda Aceh mengawal pendeportasian WN Malaysia NR (19) di Bandara Sultan Iskandar Muda

Hukum & Kriminal

Overstay Lebih 1 Tahun, WN Malaysia Dideportasi Melalui Bandara SIM
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian saat memberikan keterangan pers

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Siap Awasi Pertambangan Rakyat Tingkatkan PAD