Home / Hukum & Kriminal / Internasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:32 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.

“Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).

Baca Juga |  Petugas Bandara SIM Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.

Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.

Baca Juga |  Polda Aceh Ungkap Asal Sabu Thailand yang Akan Diedarkan ke Sumut

Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga |  Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh

Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.

“Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.

Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Penyelidikan kasus pelecehan seksual atlit panjat tebing.

Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing
Kasus sabu di padang

Hukum & Kriminal

6,4 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumbar Selama Februari
Nur 34 tahun

Hukum & Kriminal

Nekat Tukar Mobil Demi Sabu, IRT Aceh Besar Diamankan
Residivis kotak amal

Hukum & Kriminal

Residivis Kotak Amal Masjid Kembali Ditangkap
Serangn as dan Israel ke iran

Internasional

Kedubes Iran di Jakarta Kecam Serangan AS dan Israel
Barang bukti sabu

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Ungkap 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Dedi Syahputra, pelaku ujaran kebencian di tiktok

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tahan Dedi Syahputra Tersangka Ujaran Kebencian di TikTok