Home / Sosial & Budaya

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:33 WIB

PW PII Aceh Gelar FGD Bahas Penyebaran Aliran Sesat, Ancaman Senyap Masa Depan Aceh

FGD PII Aceh Dorong Refleksi Diri dalam Beragama. (Foto: Dok/Ist)

FGD PII Aceh Dorong Refleksi Diri dalam Beragama. (Foto: Dok/Ist)

Banda Aceh – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyebaran Aliran Sesat di Aceh, Ancaman Senyap Masa Depan Aceh” di Hotel Rajawali, Senin (25/8/2025).

‎Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu perwakilan Dinas Syariat Islam Aceh, Zulkifli, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Yusni Sabi, Ph.D., serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, H.A. Hamid Zein.

‎Dalam pemaparannya, Zulkifli menegaskan bahwa masyarakat Aceh dikenal dengan budaya sopan santun, berbeda dari stigma negatif yang sering beredar di media sosial. Ia juga menyinggung Pasal 11 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah, yang salah satunya menegaskan larangan mengingkari rukun iman yang enam.

‎Sementara itu, Ketua FKUB Aceh H.A. Hamid Zein menyampaikan bahwa fenomena aliran sesat tidak hanya ada dalam Islam, tetapi juga terjadi pada agama-agama lain. Menurutnya, faktor pemicu bisa berasal dari kondisi keluarga yang tidak harmonis, gaya hidup, permasalahan ekonomi, hingga hutang piutang.

Baca Juga |  Polisi Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans PAS di Aceh Tamiang

“Dampaknya bisa meluas, mulai dari gangguan sosial di lingkungan, penyimpangan syariah, hingga melahirkan perilaku ekstrem seperti terorisme,” ujarnya. Ia juga menekankan keistimewaan Aceh yang kuat dalam bidang agama, sekaligus pentingnya peran ulama dalam menjaga nilai-nilai keberagamaan serta sikap saling menghormati antar umat beragama.

‎Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Yusni Sabi, Ph.D., menambahkan bahwa aliran sesat sejatinya dapat dihindari jika umat Islam konsisten berpegang teguh pada syariat. “Islam itu universal, mencakup semua mazhab, dan seluruhnya berpijak pada ajaran Rasulullah SAW. Syariat pun diatur oleh undang-undang. Maka inti beragama adalah refleksi pada diri sendiri, apakah kita sudah benar-benar menjalankan ajaran agama sesuai tuntunan,” paparnya.

‎FGD ini diharapkan mampu menjadi forum refleksi dan penguatan peran generasi muda Aceh dalam menjaga aqidah serta mencegah infiltrasi ajaran menyimpang yang berpotensi merusak sendi kehidupan masyarakat.

Baca Juga |  Rutan Banda Aceh Gelar Donor Darah Rayakan HUT Kementerian Imigrasi
Baca Juga |  Tani Merdeka Tinjau Irigasi Rusak di Ranto Peureulak

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Fadhil Ilyas bank Aceh ziarah makam habib bugak, Bireun.

Bireuen

Dirut Bank Aceh Syariah Ziarahi Makam Habib Bugak
Hari anak nasional

Banda Aceh

PORSI Aceh Gelar Senam Sambut Hari Anak Nasional
Bantuan Sba untuk menjadi di Aceh besar

Aceh Besar

Lima Masjid Dapat Bantuan Sarana Ibadah dari Solusi Bangun Andalas
Fashion Show Bhayangkara

Sosial & Budaya

Puluhan Talenta Muda Meriahkan Fashion Show Bhayangkara Fest 2026
Perkumpulan masyarakat Langsa

Sosial & Budaya

Firmansyah Kembali Pimpin Perkumpulan Masyarakat Langsa
Opening Ceremony Bhayangkara Fest 2026 di Banda Aceh.

Sosial & Budaya

Ustaz Adi Hidayat Meriahkan Pembukaan Bhayangkara Fest 2026
Biddokkes Polda Aceh menggelar donor darah

Sosial & Budaya

Polda Aceh Kumpulkan 92 Kantong Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Zaini Abdullah wafat

Banda Aceh

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia di RSUDZA Banda Aceh