Home / Hukum & Kriminal / News

Senin, 17 November 2025 - 00:05 WIB

Skandal Honor Nakes Puskesmas Mesjid Raya Menguat, Foreder Desak Penyelidikan Usut Tuntas

Sekretaris Foreder Aceh, Yulindawati. (Foto:Dok/Ist)

Sekretaris Foreder Aceh, Yulindawati. (Foto:Dok/Ist)

Aceh Besar — Dugaan praktik pemotongan honor tenaga sopir ambulans, perawat, dan dokter di Puskesmas Mesjid Raya kembali mencuat. Forum Relawan Demokrasi (Foreder) menilai ada aliran dana yang tidak transparan dan perlu segera diselidiki aparat penegak hukum.

Kepada tim media, Sekretaris Foreder Aceh, Yulindawati, mengungkapkan sejumlah temuan terkait dugaan pemangkasan honor jaga petugas kesehatan, baik pada periode 2024 maupun 2025. Ia menyebut terdapat selisih dana signifikan dari total penerimaan pasien rujukan dan rawat inap dengan honor yang diterima tenaga kesehatan.

Menurutnya, pada periode September–November 2024, dana yang dihimpun dari 88 pasien tercatat mencapai Rp 40.600.000. Namun, dari jumlah tersebut, sopir ambulans hanya menerima Rp 8.460.000 yang dibagi untuk dua orang, sementara perawat memperoleh Rp 16.960.000 untuk 12 orang.

Baca Juga |  JASA Aceh Besar Gelar Diskusi Refleksi 20 Tahun Damai Aceh

Lalu pada periode Desember 2024–April 2025, jumlah pasien meningkat menjadi 119 orang, dengan total dana seharusnya mencapai Rp 54.740.000. Namun tenaga kesehatan hanya menerima Rp 34.986.000, terdiri atas honor sopir Rp 11.622.000 untuk tiga orang serta Rp 23.324.000 bagi 12 tenaga dokter dan perawat.

Yulindawati mengatakan terdapat sejumlah potongan tidak wajar, seperti biaya pengurus 10 persen dan potongan uang BBM Rp 100.000 per pasien.

Baca Juga |  IWO Hadiri Sidang Gugatan HKI di PN Medan, Tegaskan Legal Standing Organisasi

“Kami mengetahui biaya BBM pasien tidak pernah diambil dari honor sopir. Ini janggal dan harus dijelaskan,” ujarnya.

Catatan rincian 1
Lampiran 1. Catatan rincian pengeluaran. (Foto:Dok)

Ia juga menilai terdapat indikasi klaim ganda pada layanan rujukan. Satu pasien dibayar BPJS sebesar Rp 460.000, namun sopir hanya menerima Rp 100.000, perawat Rp 196.000, dan biaya BBM dipotong lagi Rp 100.000. Sisa dana tersebut tidak pernah dipertanggungjawabkan, sementara bon BBM rujukan diduga diklaim lagi melalui dana operasional puskesmas, sehingga berpotensi terjadi pencairan ganda.

Catatan rincian
Lampiran 2. Catatan rincian pengeluaran. (Foto:Dok)

Masalah serupa juga ditemukan pada uang klaim rawat inap, dimana petugas piket diminta mentransfer kembali dana yang sudah masuk ke rekening pribadi ke bendahara, sebelum dibagikan ulang dengan jumlah yang jauh berkurang.

Baca Juga |  Tokoh Aceh Dorong Peran Pemuda Pasca-MoU Helsinki

Yulindawati menilai pola pemotongan yang disebut sudah berlangsung sejak 2022 itu mengindikasikan adanya maladministrasi serius. Ia menyebut praktik tersebut diduga terjadi atas perintah pimpinan puskesmas.

Ia meminta aparat kepolisian turun tangan segera.

“Kami mendesak penegak hukum mengusut tuntas agar tidak ada lagi hak tenaga kesehatan yang dirampas. Ini menyangkut kesejahteraan mereka yang bekerja di garda depan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Puskesmas Mesjid Raya belum memberikan klarifikasi resmi.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Dian Rubianty

News

Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
Program Hibah Grassroots Jepang di Indonesia

News

Hibah Grassroots Jepang Dibuka, Peluang LSM dan Yayasan di Aceh–Sumatra
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
Ketua Posko Yabani, Dhulhadi bersama warga Babah Suak

News

Ketika Relawan Hadir: Kisah Anak-Anak Di Babah Suak, Langsung Masuk SD Tanpa TK
Dokumen pengumuman hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama aceh

News

Direktur RSUZA Disaring, Rekam Jejak Pejabat Kembali Disorot dalam Seleksi JPT Aceh