Banda Aceh – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidarity Squad Aceh mengapresiasi keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPW Solidarity Squad Aceh, T Rival Amiruddin, menyusul keputusan Pemerintah Aceh menghentikan regulasi yang sebelumnya memicu polemik dan gelombang protes dari mahasiswa maupun masyarakat sipil terkait skema layanan kesehatan di Aceh.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Mualem dalam mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. Ini menunjukkan bahwa beliau mendengar aspirasi masyarakat dan hadir untuk kepentingan rakyat Aceh,” kata Rival dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Rival, pencabutan pergub tersebut menjadi sinyal positif bahwa pemerintah bersedia mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan publik, khususnya menyangkut akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia menilai kebijakan pelayanan publik, terutama sektor kesehatan, harus mengedepankan prinsip keadilan sosial dan menjamin hak dasar masyarakat tanpa diskriminasi.
“Keputusan ini sejalan dengan semangat sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat harus memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan merata,” ujarnya.
Rival juga menegaskan keputusan tersebut memperlihatkan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga kepentingan masyarakat di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kebijakan JKA.
Sebelumnya, Pergub Nomor 2 Tahun 2026 menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi membatasi akses layanan kesehatan bagi masyarakat tertentu. Polemik itu memicu aksi demonstrasi mahasiswa dan desakan evaluasi kebijakan di sejumlah daerah di Aceh.
Solidarity Squad Aceh berharap Pemerintah Aceh ke depan terus menghadirkan kebijakan yang lebih partisipatif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat luas.
“Solidarity Squad Aceh siap mendukung program pemerintah yang benar-benar pro-rakyat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” tutup Rival.








