Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat komitmennya terhadap tata kelola dan etika digital dengan meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 untuk pelindungan data pribadi nasabah.
Sertifikasi ini menjadi langkah strategis BSI dalam mendukung layanan keuangan modern yang aman, terpercaya, dan akuntabel di tengah percepatan transformasi digital sektor perbankan.
ISO 27701:2019 merupakan standar global untuk Privacy Information Management System (PIMS) yang memastikan organisasi mampu mengelola data pribadi secara sistematis, transparan, dan sesuai praktik terbaik internasional.
Penerapan standar ini mencakup seluruh siklus pengelolaan data, mulai dari pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, hingga penghapusan informasi. BSI menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi, termasuk analitik data dan kecerdasan buatan (AI), harus berada dalam kerangka etika, kehati-hatian, serta perlindungan hak nasabah.
Direktur Compliance & Human Capital BSI, Arief Adhi Sanjaya, menyampaikan bahwa BSI menjadi first mover dalam implementasi ISO 27701:2019 yang efektif berlaku sejak 16 Desember 2025. Ia menekankan bahwa kepercayaan merupakan aset utama di era digital.
“ISO 27701:2019 memastikan inovasi berbasis AI dan data analytics tetap berlandaskan etika dan akuntabilitas. Teknologi harus memperkuat amanah, bukan sekadar menghadirkan kecepatan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar pemenuhan regulasi, sertifikasi ini memperkuat tata kelola perusahaan yang berorientasi jangka panjang. Dengan lebih dari 23 juta nasabah dari berbagai segmen, BSI memandang pelindungan data sebagai fondasi reputasi dan kredibilitas institusi.
Pencapaian ini sekaligus mempertegas kesiapan BSI menghadapi tantangan keamanan siber, peningkatan ekspektasi transparansi publik, serta pertumbuhan layanan digital yang berkelanjutan di industri perbankan nasional








