Home / Banda Aceh / Hukum & Kriminal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:20 WIB

Balai Syura Kecam Kekerasan di Daycare dan Lembaga Pendidikan

Presidium Balai Syura, Asmawati. (Foto:Dok).

Presidium Balai Syura, Asmawati. (Foto:Dok).

Banda Aceh — Balai Syura Ureung Inong Aceh mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan, termasuk daycare atau taman penitipan anak.

Pernyataan tersebut diterima redaksi LamanNews, Jum’at (8/05/2026), menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare di Banda Aceh dan Yogyakarta yang dinilai memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan anak di lembaga pendidikan nonformal.

Dalam pernyataan resminya, Balai Syura menilai praktik kekerasan oleh pengasuh terhadap anak didik telah menambah catatan buruk dunia pendidikan dan pengasuhan anak di Indonesia. Kekerasan tersebut dinilai tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga memicu trauma psikologis serta mengganggu pembentukan karakter anak pada usia emas pertumbuhan.

Baca Juga |  Hermes Palace–USM Teken Kerja Sama SDM Perhotelan

Presidium Balai Syura, Asmawati, menegaskan bahwa kekerasan di lembaga pendidikan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan meminta pemerintah hadir secara tegas melalui regulasi, pengawasan, serta pemberian sanksi kepada pelaku maupun pihak lembaga yang dianggap lalai.

“Lembaga pendidikan seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara aman, nyaman, dan inklusif,” ujar Asmawati.

Balai Syura juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap operasional daycare. Mengacu pada data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hanya sekitar 44 persen daycare yang terdaftar dan sebagian kecil yang telah terakreditasi. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang munculnya lembaga pendidikan nonformal tanpa standar pengawasan yang memadai.

Baca Juga |  SBA Santuni 200 Anak Yatim di Lhoknga dan Leupung Saat Ramadan

Selain persoalan legalitas, organisasi perempuan Aceh itu juga menyoroti rendahnya kesejahteraan tenaga pengajar dan pendamping anak di sejumlah daycare.

Dalam hasil pantauan Balai Syura, terdapat tenaga pendidik yang hanya menerima upah sekitar Rp500 ribu per bulan. Kondisi ini dinilai berdampak pada rendahnya kualitas rekrutmen dan minimnya pembinaan tenaga pengasuh anak.

Baca Juga |  Pelaku Tambang Tantang Pemerintah: “Buktikan Ilegalitas!”

Balai Syura mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan dan pihak yang lalai, serta meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperkuat sistem pengawasan, pembinaan, hingga pemulihan korban.

Mereka juga mendorong masyarakat lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan anak dan aktif melakukan pengawasan terhadap layanan pendidikan usia dini.

Balai Syura menegaskan bahwa pendidikan yang aman dan bebas kekerasan merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi masa depan anak-anak dan kualitas generasi mendatang.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO