Banda Aceh — Balai Syura Ureung Inong Aceh mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan, termasuk daycare atau taman penitipan anak.
Pernyataan tersebut diterima redaksi LamanNews, Jum’at (8/05/2026), menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare di Banda Aceh dan Yogyakarta yang dinilai memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan anak di lembaga pendidikan nonformal.
Dalam pernyataan resminya, Balai Syura menilai praktik kekerasan oleh pengasuh terhadap anak didik telah menambah catatan buruk dunia pendidikan dan pengasuhan anak di Indonesia. Kekerasan tersebut dinilai tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga memicu trauma psikologis serta mengganggu pembentukan karakter anak pada usia emas pertumbuhan.
Presidium Balai Syura, Asmawati, menegaskan bahwa kekerasan di lembaga pendidikan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan meminta pemerintah hadir secara tegas melalui regulasi, pengawasan, serta pemberian sanksi kepada pelaku maupun pihak lembaga yang dianggap lalai.
“Lembaga pendidikan seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara aman, nyaman, dan inklusif,” ujar Asmawati.
Balai Syura juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap operasional daycare. Mengacu pada data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hanya sekitar 44 persen daycare yang terdaftar dan sebagian kecil yang telah terakreditasi. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang munculnya lembaga pendidikan nonformal tanpa standar pengawasan yang memadai.
Selain persoalan legalitas, organisasi perempuan Aceh itu juga menyoroti rendahnya kesejahteraan tenaga pengajar dan pendamping anak di sejumlah daycare.
Dalam hasil pantauan Balai Syura, terdapat tenaga pendidik yang hanya menerima upah sekitar Rp500 ribu per bulan. Kondisi ini dinilai berdampak pada rendahnya kualitas rekrutmen dan minimnya pembinaan tenaga pengasuh anak.
Balai Syura mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan dan pihak yang lalai, serta meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperkuat sistem pengawasan, pembinaan, hingga pemulihan korban.
Mereka juga mendorong masyarakat lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan anak dan aktif melakukan pengawasan terhadap layanan pendidikan usia dini.
Balai Syura menegaskan bahwa pendidikan yang aman dan bebas kekerasan merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi masa depan anak-anak dan kualitas generasi mendatang.








