Home / News / Peristiwa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:01 WIB

FOREDER Aceh Desak Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Penistaan Agama

Sekretaris FOREDER Aceh, Yulindawati, menyampaikan pernyataan sikap di Banda Aceh. (Foto:Dok)

Sekretaris FOREDER Aceh, Yulindawati, menyampaikan pernyataan sikap di Banda Aceh. (Foto:Dok)

Banda Aceh — Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) Aceh melalui Sekretarisnya, Yulindawati, mengecam keras dugaan tindakan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Dedi Murtaddin melalui unggahan di media sosial TikTok.

Dalam pernyataan resminya, Jumat (17/10/2025), Yulindawati menilai bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika bermedia sosial, tetapi telah masuk dalam kategori penistaan agama yang serius dan melukai perasaan umat Muslim.

“Ini bukan lagi soal wilayah atau daerah tertentu. Ini persoalan seluruh umat Islam. Apa yang dilakukan oleh saudara Dedi Murtaddin sangat melukai hati umat Muslim. Kami minta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas sebelum situasi semakin memanas,” tegas Yulindawati.

Baca Juga |  Uang Kuliah Hilang Rp13 Juta Ditemukan dan Dikembalikan

FOREDER Aceh menilai tindakan Dedi Murtaddin berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan perpecahan antarumat jika dibiarkan. Oleh karena itu, organisasi ini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses hukum pelaku sesuai KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami tidak ingin keresahan ini dibiarkan tanpa kepastian hukum. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan memicu gejolak di tengah masyarakat,” tambah Yulindawati.

Baca Juga |  RUPS Bank Aceh: Gubernur Tekan Digitalisasi dan Tata Kelola

Laporan ke Polda Aceh

Sebagai bentuk keseriusan, FOREDER Aceh memastikan akan melaporkan kasus dugaan penistaan agama ini ke Polda Aceh pada Senin, 21 Oktober 2025.
Laporan ini menjadi langkah hukum resmi agar kasus segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi pembelajaran penting bagi publik agar tidak sembarangan membuat konten yang menyinggung keyakinan agama.

Dalam pernyataannya, FOREDER juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Baca Juga |  Putra Aceh Yasir Habib Putra Dilantik Jadi Lurah di Jakarta Timur

Yulindawati menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku sangat penting untuk menjaga marwah agama, persatuan bangsa, dan ketertiban ruang digital.

“Kami mengajak semua pihak menjaga ruang publik dan ruang digital dari konten-konten yang merusak nilai keagamaan dan kebangsaan. Proses hukum harus segera dilakukan agar menjadi pelajaran penting bagi semua,” pungkasnya.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Deklarasi sikap Mahasiswa Aceh dan Liga Mahasiswa Malaya

News

Mahasiswa Aceh-Malaya: Negara Belum Tuntaskan Krisis Ekologis Sumatera
Penyerahan penghargaan O2SN Kota Banda Aceh

News

Dominasi O2SN 2026, SMATIKA Aceh Sabet Gelar Juara Umum
Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

Peristiwa

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Banda Aceh
Aktivitas pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe

Ekonomi Bisnis

DJBC Dorong Hilirisasi di Tengah Tingginya Impor Energi
Fortress perusahaan penyedia pintu baja modern. Apersi aceh

Ekonomi Bisnis

Perkuat Ekosistem Properti, APERSI Aceh Bahas Kerja Sama dengan Fortress
Evakuasi jenazah KM Emirates

Peristiwa

Ditpolairud Polda Aceh Evakuasi Jenazah ABK KM Emirates yang Meninggal Saat Melaut
Kapolresta Cup 2026

News

Kapolresta Cup 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Bersaing Junjung Sportivitas
Gempa Magnitudo 6,7

News

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, BPBD Data Kerusakan dan Dampak