Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 5 September 2025 - 13:46 WIB

Lapas Banda Aceh Ikuti Pengarahan Kanwil Ditjenpas Aceh

Lapas Banda Aceh Ikuti Arahan Ditjenpas.(Foto:Dok/Lapas).

Lapas Banda Aceh Ikuti Arahan Ditjenpas.(Foto:Dok/Lapas).

Banda Aceh – Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti pengarahan yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Banda Aceh diwakili oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Kepala Subbagian Tata Usaha bersama staf.

Baca Juga |  Terkait Korupsi, Eks Kepala Pos Rimo Aceh Singkil Resmi Ditahan

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan sejumlah arahan strategis. Pertama, seluruh UPT diminta melakukan persiapan maksimal di rayon wilayah masing-masing, termasuk berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait pemanfaatan lahan untuk kegiatan.

Kedua, UPT diminta menindaklanjuti Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS.2-UM.01.01-471 terkait kesepahaman Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki, 15 Agustus 2005. Dalam hal ini, UPT diminta melakukan pemenuhan data narapidana periode 2005–2010 secara selektif, cermat, dan sesuai ketentuan.

Baca Juga |  Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 154 Kg Ganja di Peusangan

Ketiga, menghadapi libur panjang akhir pekan, UPT diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum (Polri dan TNI).

Baca Juga |  Terungkap, ASN Diskominsa Aceh Diduga Jatuh Sendiri Bukan Korban Begal

Selain itu, Lapas Kelas IIA Banda Aceh juga menyatakan dukungan penuh terhadap program penanaman pohon kelapa serentak yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemerintah.

Kegiatan pengarahan berlangsung tertib dan lancar. Melalui agenda ini, diharapkan sinergi antara UPT Pemasyarakatan Aceh dan Imigrasi semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Editor:

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Penyelidikan kasus pelecehan seksual atlit panjat tebing.

Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing
Kasus sabu di padang

Hukum & Kriminal

6,4 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumbar Selama Februari
Nur 34 tahun

Hukum & Kriminal

Nekat Tukar Mobil Demi Sabu, IRT Aceh Besar Diamankan
Residivis kotak amal

Hukum & Kriminal

Residivis Kotak Amal Masjid Kembali Ditangkap
Barang bukti sabu

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Ungkap 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Dedi Syahputra, pelaku ujaran kebencian di tiktok

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tahan Dedi Syahputra Tersangka Ujaran Kebencian di TikTok
Barang bukti 50 kg ganja

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan