Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 5 September 2025 - 13:46 WIB

Lapas Banda Aceh Ikuti Pengarahan Kanwil Ditjenpas Aceh

Lapas Banda Aceh Ikuti Arahan Ditjenpas.(Foto:Dok/Lapas).

Lapas Banda Aceh Ikuti Arahan Ditjenpas.(Foto:Dok/Lapas).

Banda Aceh – Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti pengarahan yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Banda Aceh diwakili oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Kepala Subbagian Tata Usaha bersama staf.

Baca Juga |  Lapas Banda Aceh Gelar Skrining TBC untuk 576 Warga Binaan

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan sejumlah arahan strategis. Pertama, seluruh UPT diminta melakukan persiapan maksimal di rayon wilayah masing-masing, termasuk berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait pemanfaatan lahan untuk kegiatan.

Kedua, UPT diminta menindaklanjuti Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS.2-UM.01.01-471 terkait kesepahaman Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki, 15 Agustus 2005. Dalam hal ini, UPT diminta melakukan pemenuhan data narapidana periode 2005–2010 secara selektif, cermat, dan sesuai ketentuan.

Baca Juga |  Dr. Alpi Sahari, Mengubah Polri Sama dengan Mengubah Konstitusi

Ketiga, menghadapi libur panjang akhir pekan, UPT diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum (Polri dan TNI).

Baca Juga |  Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Sindikat Pembobol Toko Grosir

Selain itu, Lapas Kelas IIA Banda Aceh juga menyatakan dukungan penuh terhadap program penanaman pohon kelapa serentak yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemerintah.

Kegiatan pengarahan berlangsung tertib dan lancar. Melalui agenda ini, diharapkan sinergi antara UPT Pemasyarakatan Aceh dan Imigrasi semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Kasus Investree

Hukum & Kriminal

Penghimpunan Dana Ilegal, OJK Limpahkan Kasus Investree ke Jaksa
Prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Saksi Buka Suara, Prostitusi Berkedok Kos Diduga Dilindungi Oknum Aparat