Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 5 September 2025 - 13:46 WIB

Lapas Banda Aceh Ikuti Pengarahan Kanwil Ditjenpas Aceh

Lapas Banda Aceh Ikuti Arahan Ditjenpas.(Foto:Dok/Lapas).

Lapas Banda Aceh Ikuti Arahan Ditjenpas.(Foto:Dok/Lapas).

Banda Aceh – Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti pengarahan yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Banda Aceh diwakili oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Kepala Subbagian Tata Usaha bersama staf.

Baca Juga |  Lapas Lhoksukon dan Polres Gagalkan Pelarian Napi Bersenjata

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan sejumlah arahan strategis. Pertama, seluruh UPT diminta melakukan persiapan maksimal di rayon wilayah masing-masing, termasuk berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait pemanfaatan lahan untuk kegiatan.

Kedua, UPT diminta menindaklanjuti Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS.2-UM.01.01-471 terkait kesepahaman Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki, 15 Agustus 2005. Dalam hal ini, UPT diminta melakukan pemenuhan data narapidana periode 2005–2010 secara selektif, cermat, dan sesuai ketentuan.

Baca Juga |  Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Doa Bersama untuk Negeri

Ketiga, menghadapi libur panjang akhir pekan, UPT diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum (Polri dan TNI).

Baca Juga |  Polda Aceh Siap Awasi Pertambangan Rakyat Tingkatkan PAD

Selain itu, Lapas Kelas IIA Banda Aceh juga menyatakan dukungan penuh terhadap program penanaman pohon kelapa serentak yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemerintah.

Kegiatan pengarahan berlangsung tertib dan lancar. Melalui agenda ini, diharapkan sinergi antara UPT Pemasyarakatan Aceh dan Imigrasi semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Editor:

Share :

Baca Juga

Kombes Pol Zulhir Destrian umumkan penghentian kasus hak siar di Aceh

Hukum & Kriminal

19 Warkop di Banda Aceh Bebas dari Kasus Pelanggaran Hak Siar
Kakanwil Yan Rusmanto buka kegiatan penguatan Pembimbing Kemasyarakatan di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Kanwil Ditjenpas Aceh Fokus Perkuat SDM Sambut KUHP Nasional
Rokok ilegal tanpa pita cukai hasil operasi gabungan di Aceh

Hukum & Kriminal

Bea Cukai Banda Aceh Sita 39.820 Batang Rokok Ilegal di Pijay
Petugas Lapas Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara gagalkan upaya kabur napi

Hukum & Kriminal

Lapas Lhoksukon dan Polres Gagalkan Pelarian Napi Bersenjata
Penyidik Polda Aceh menahan mantan Kepala KCP Pos Rimo terkait kasus korupsi Rp1,9 miliar

Hukum & Kriminal

Terkait Korupsi, Eks Kepala Pos Rimo Aceh Singkil Resmi Ditahan
Petugas Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH saat mengamankan rokok ilegal di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

11.400 Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Aceh dalam Tiga Hari Operasi
Petugas Imigrasi Banda Aceh mengawal pendeportasian WN Malaysia NR (19) di Bandara Sultan Iskandar Muda

Hukum & Kriminal

Overstay Lebih 1 Tahun, WN Malaysia Dideportasi Melalui Bandara SIM
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian saat memberikan keterangan pers

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Siap Awasi Pertambangan Rakyat Tingkatkan PAD