Banda Aceh — Kasus yang menimpa Muhammad Ilham Maulana (31), aparatur sipil negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, kini mulai menemukan titik terang. Peristiwa yang sempat diduga sebagai penjambretan di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, ternyata mengarah pada dugaan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi, menyampaikan hal itu usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan keluarga korban, Selasa (21/10/2025).
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara, dugaan awal bahwa peristiwa tersebut merupakan laka lantas tunggal,” ujar AKP Donna.
Barang Milik Korban Ditemukan Utuh di Lokasi
Polisi memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang. Sepeda motor, helm, dan dompet berisi surat-surat penting ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, satu unit ponsel Poco X7 Pro milik korban ditemukan oleh seorang warga berinisial SH (60) tak jauh dari lokasi. Ponsel tersebut masih dalam keadaan menyala dan telah diserahkan kepada penyidik pada Kamis (9/10/2025).
“SH sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Ia menemukan ponsel korban seusai salat subuh, lalu menyerahkannya secara sukarela,” jelas Donna.
Dari keterangan ibu kandung korban, Z, dan abang kandungnya, ER, korban sempat menyatakan bahwa dirinya tidak dijambret. Selain itu, hingga kini belum ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut.
“Melihat kondisi di lapangan dan hasil keterangan sementara, kami menduga awal korban mengalami laka lantas tunggal,” tambah Kasat Reskrim.
Korban saat ini masih dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh dalam kondisi belum stabil. Dari hasil diagnosa medis, korban mengalami pembengkakan di kepala, patah tulang rusuk, serta luka lecet di tangan dan kaki.
“Kondisi kesadaran korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” pungkas AKP Donna.








