Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap di RSUDZA Banda Aceh

Polisi mengamankan AI (40), wanita pengedar sabu di RSUDZA Banda Aceh. (Foto:Arsip Polresta)

Polisi mengamankan AI (40), wanita pengedar sabu di RSUDZA Banda Aceh. (Foto:Arsip Polresta)

Banda Aceh — Seorang wanita berinisial AI (40) ditangkap Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat hendak menjual narkotika jenis sabu di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Senin (24/11/2025) sore.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra, Kamis (27/11/2025).

“Benar, personel melakukan penangkapan terhadap AI saat akan menjual sabu di RSUDZA,” ujar AKP Rajabul.

Baca Juga |  Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik AI yang sering berada di area ruang tunggu rumah sakit. Setelah memastikan aktivitas mencurigakan, polisi langsung mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 31 paket sabu dengan berat netto 10,94 gram, sebuah timbangan digital, serta barang-barang pendukung lainnya yang disimpan di dalam tas pelaku.

Baca Juga |  Polda Aceh Tahan Syifak Muhammad Yus, Tersangka Korupsi Wastafel 7,2 Miliar

Selain narkotika, polisi juga menyita tiga unit handphone, tas selempang coklat, kaca pirex, dan sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas transaksi.

Dari pemeriksaan awal, AI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial IH di wilayah Kota Sigli seharga Rp3 juta. Saat ini IH masih dalam pengejaran tim Opsnal Satresnarkoba.

Baca Juga |  Polda Aceh Imbau Warga Jaga Kedamaian & Hindari Provokasi

Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. AI dijerat Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Kasus Investree

Hukum & Kriminal

Penghimpunan Dana Ilegal, OJK Limpahkan Kasus Investree ke Jaksa
Prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Saksi Buka Suara, Prostitusi Berkedok Kos Diduga Dilindungi Oknum Aparat