Banda Aceh — Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya menangkap lima orang terduga pelaku penyebaran hoaks terkait naiknya air laut yang sempat memicu kepanikan warga di tengah situasi banjir pada Senin dini hari, 1 Desember 2025, di Desa Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Kelima terduga pelaku—berinisial DH (38), MN (23), NZ (22), RA (19), dan MR (50)—merupakan warga Pidie Jaya. Mereka terlebih dahulu diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyebut penindakan cepat diperlukan karena isu bohong tersebut berpotensi memperburuk kepanikan masyarakat yang sedang menghadapi bencana besar.
“Situasi banjir saja sudah membuat warga cemas. Penyebaran informasi palsu seperti isu naiknya air laut dapat memperparah kepanikan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu Polri bertindak tegas agar kepanikan tidak meluas,” jelasnya, Senin (1/12/2025).
Kelima terduga pelaku kini ditahan di Polres Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kombes Joko mengingatkan bahwa dalam kondisi bencana, stabilitas psikologis masyarakat sangat rentan. Karena itu, penyebaran hoaks dapat memicu efek domino berupa kepanikan massal, evakuasi spontan yang tidak terkendali, hingga potensi korban tambahan.
Polri mengimbau masyarakat agar: Tidak menyebarkan informasi apa pun tanpa verifikasi, Mengikuti informasi resmi dari pemerintah, BNPB, TNI/Polri, dan lembaga berwenang, Saling membantu dan menjaga ketenangan di tengah masa darurat.
Di lapangan, aparat kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah, dan relawan terus bergerak menangani evakuasi warga, distribusi bantuan, hingga pemulihan fasilitas umum di wilayah terdampak banjir.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang, saling membantu, dan selalu mencari informasi melalui jalur resmi. Kebersamaan dan ketahanan sosial menjadi kunci,” tutup Joko.








