Home / Banda Aceh / Kriminal

Jumat, 17 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita

Pasutri penadah motor curian diamankan Polresta Banda Aceh. (Foto:Dok/Polresta Banda Aceh).

Pasutri penadah motor curian diamankan Polresta Banda Aceh. (Foto:Dok/Polresta Banda Aceh).

Banda Aceh — Aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus penadahan sepeda motor hasil curian dengan mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial BN (24) dan DLM (25). Dari tangan keduanya, polisi menyita sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Kamis (16/4/2026), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Aris Munandar (22) di kawasan Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru.

Baca Juga |  JKA Direstrukturisasi, Wagub Pastikan Kelompok Rentan Tetap Dilindungi

“Korban memarkirkan sepeda motor di depan tempat kerjanya. Saat kembali, kendaraan tersebut sudah hilang,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah gudang di wilayah Jaya Baru yang diduga menjadi tempat penampungan motor curian.

Dari hasil pengembangan, gudang tersebut diketahui disewa oleh BN dan DLM. Polisi kemudian menerapkan strategi undercover buy dan berhasil mengamankan keduanya saat tiba di Banda Aceh.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima unit sepeda motor di lokasi, terdiri dari empat Honda CRF dan satu Honda Beat. Dari pengembangan lebih lanjut, total sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan dari jaringan tersebut.

Baca Juga |  Tinggalkan Tugas, Personel Brimob Aceh Diduga Masuk Militer Rusia

Hasil interogasi mengungkap bahwa pasutri tersebut berperan sebagai penadah yang menampung kendaraan hasil curian untuk dijual kembali. Polisi juga mengamankan dua pelaku pencurian, masing-masing berinisial IRM (20) dan YUS alias Dedek (23), sementara satu pelaku lain DV masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga |  APPAUDI Aceh 2026–2030 Dilantik, Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD

“Para pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi di Banda Aceh. Kendaraan hasil curian dikumpulkan sebelum dijual, termasuk melalui marketplace dan bengkel,” jelas Dizha.

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pemprov Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tutup Usia
Rakor rehab rekon bencana Aceh

Banda Aceh

Dek Fadh Ikuti Rakor Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Digitalisasi Internet Banking Corporate (IBC) Bank Aceh di Bireun

Banda Aceh

Bank Aceh Perkuat Digitalisasi Keuangan Sekolah di Bireuen

Banda Aceh

Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Orang Ditangkap

Banda Aceh

Pangdam IM Buka Pasar Murah Serentak HUT ke-81 TNI
Pemusnahan barang ilegal

Banda Aceh

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,83 Miliar

Banda Aceh

Samsat Batoh Perkuat Layanan dan Cegah Calo

Banda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Perkuat Pelayanan Humanis