Home / Hukum & Kriminal / News

Jumat, 17 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita

Pasutri penadah motor curian diamankan Polresta Banda Aceh. (Foto:Dok/Polresta Banda Aceh).

Pasutri penadah motor curian diamankan Polresta Banda Aceh. (Foto:Dok/Polresta Banda Aceh).

Banda Aceh — Aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus penadahan sepeda motor hasil curian dengan mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial BN (24) dan DLM (25). Dari tangan keduanya, polisi menyita sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Kamis (16/4/2026), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Aris Munandar (22) di kawasan Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru.

Baca Juga |  SMA Negeri 11 Banda Aceh Gelar Incrav of Art IV Kolaborasi Budaya Indonesia–Aceh

“Korban memarkirkan sepeda motor di depan tempat kerjanya. Saat kembali, kendaraan tersebut sudah hilang,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah gudang di wilayah Jaya Baru yang diduga menjadi tempat penampungan motor curian.

Dari hasil pengembangan, gudang tersebut diketahui disewa oleh BN dan DLM. Polisi kemudian menerapkan strategi undercover buy dan berhasil mengamankan keduanya saat tiba di Banda Aceh.

Baca Juga |  Bantuan Darurat Diterbangkan ke Aceh, Sumut, Sumbar Usai Banjir Besar

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima unit sepeda motor di lokasi, terdiri dari empat Honda CRF dan satu Honda Beat. Dari pengembangan lebih lanjut, total sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan dari jaringan tersebut.

Hasil interogasi mengungkap bahwa pasutri tersebut berperan sebagai penadah yang menampung kendaraan hasil curian untuk dijual kembali. Polisi juga mengamankan dua pelaku pencurian, masing-masing berinisial IRM (20) dan YUS alias Dedek (23), sementara satu pelaku lain DV masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga |  Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa USK Jadi Mitra Polri

“Para pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi di Banda Aceh. Kendaraan hasil curian dikumpulkan sebelum dijual, termasuk melalui marketplace dan bengkel,” jelas Dizha.

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Ditjenpas Aceh Perkuat Sinergi Jemput Warga Binaan
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap
Diskusi pencabutan JKA, Balai Syura Ureung Inong Aceh

News

Balai Syura Desak Kepastian Hukum Pencabutan Pergub JKA Aceh
Rumah korban banjir Aceh timur.

News

Bantuan Pascabencana Dipertanyakan, Rumah Warga Aceh Timur Belum Diperbaiki
Rival Amiruddin bersama Kapolda Aceh

News

PSI Aceh-Kapolda Bahas Ekonomi Rakyat dan Kemajuan Daerah
Sosialisasi tertib berlalu lintas

News

Operasi Patuh 2026 Digelar, ETLE dan Tilang Manual Diperkuat
Bedu, Pelaku penganiayaan terhadap perempuan

Hukum & Kriminal

Polsek Lueng Bata Ringkus Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Banda Aceh
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum