Home / Kesehatan / Pemerintah Aceh

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:21 WIB

Wagub Fadhlullah : Hak ASN RSUDZA Akan Diperjuangkan ke Pusat

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dukung Tuntutan ASN RSUDZA Soal TPP.(Foto:Ist)

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dukung Tuntutan ASN RSUDZA Soal TPP.(Foto:Ist)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh merespons tuntutan ratusan aparatur sipil negara (ASN) tenaga kesehatan dan staf RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh terkait penghentian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa pelayanan sejak Januari 2025.

Pemerintah Janji Perjuangkan Hak ASN

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh aspirasi pegawai. Namun, ia mengingatkan penyelesaian masalah ini harus melalui konsultasi dengan pemerintah pusat.

“Pada intinya kami sepakat memperjuangkan seluruh tuntutan. Prosesnya sedang berjalan dan masih dibahas,” kata Fadhlullah usai menerima perwakilan aksi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak

Lebih dari seratus tenaga kesehatan dan staf RSUDZA turun ke jalan. Mereka menolak kebijakan baru yang memaksa ASN memilih antara menerima TPP atau jasa pelayanan, padahal sebelumnya bisa mendapat keduanya.

Kebijakan ini berlandaskan Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Aturan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2025 dan menjadi turunan dari PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga |  Wagub Aceh Buka Konsolidasi Satgas Kopdes Merah Putih

Sebelum aturan itu berlaku, ASN RSUDZA mendapat dua sumber penghasilan: TPP dari Pemerintah Aceh dan jasa pelayanan dari rumah sakit. Kini, hanya satu yang bisa dipilih.

Fadhlullah menjelaskan, pemerintah Aceh telah menyiapkan langkah penyelesaian dengan melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

“Kami sudah rapat internal. Dalam waktu dekat, kami menindaklanjuti persoalan ini ke Menpan RB, Kemendagri, dan Kemenkeu. Intinya, kami mendukung dan siap memperjuangkan hak rekan-rekan ASN,” jelasnya.

Baca Juga |  Mahasiswa Aceh-Malaya: Negara Belum Tuntaskan Krisis Ekologis Sumatera

Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran TPP ASN sebenarnya masih tersedia sebesar Rp73 miliar. Hanya saja, pencairan tertahan karena terbentur regulasi.

“Kami minta seluruh pegawai bersabar. Jika nantinya pemerintah pusat memberi izin, kami langsung cairkan,” tegasnya.

Meski belum bisa memastikan kapan keputusan keluar, Fadhlullah berkomitmen mempercepat proses konsultasi agar hak ASN segera dipenuhi.

“Semua tuntutan dalam proses. Begitu regulasi mengizinkan, pembayaran langsung kami lakukan,” pungkasnya.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Nasir, sekda Aceh, ditetapkan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemerintah Aceh

Muhammad Nasir Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

Revisi UUPA Aceh Soroti Investasi, Migas, dan Dana Otsus
Surat komitmen pencabutan Pergub JKA

News

Pemerintah Aceh dan Mahasiswa Teken Komitmen Cabut Pergub JKA
Suasana ricuh di sekitar Kantor Gubernur Aceh Rabu sore

News

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
Pelantikan Pejabat baru pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

M Nasir Lantik Administrator dan Pengawas, Fokus Percepatan Program
Soliditas Forkompinda

Pemerintah Aceh

Soliditas Forkopimda Aceh Dorong Pemulihan Lebih Cepat
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun
Rapat Banleg DPR RI

News

Banleg DPR RI Kunjungi Aceh, Bahas Revisi UUPA dan Usulan Otsus 2,5 Persen