Home / Kesehatan / Pemerintah Aceh

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:21 WIB

Wagub Fadhlullah : Hak ASN RSUDZA Akan Diperjuangkan ke Pusat

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dukung Tuntutan ASN RSUDZA Soal TPP.(Foto:Ist)

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dukung Tuntutan ASN RSUDZA Soal TPP.(Foto:Ist)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh merespons tuntutan ratusan aparatur sipil negara (ASN) tenaga kesehatan dan staf RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh terkait penghentian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa pelayanan sejak Januari 2025.

Pemerintah Janji Perjuangkan Hak ASN

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh aspirasi pegawai. Namun, ia mengingatkan penyelesaian masalah ini harus melalui konsultasi dengan pemerintah pusat.

“Pada intinya kami sepakat memperjuangkan seluruh tuntutan. Prosesnya sedang berjalan dan masih dibahas,” kata Fadhlullah usai menerima perwakilan aksi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga |  Di Hadapan Mahasiswa Baru Unimal, Fadhlullah Serukan Moderasi dan Perdamaian

Lebih dari seratus tenaga kesehatan dan staf RSUDZA turun ke jalan. Mereka menolak kebijakan baru yang memaksa ASN memilih antara menerima TPP atau jasa pelayanan, padahal sebelumnya bisa mendapat keduanya.

Kebijakan ini berlandaskan Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Aturan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2025 dan menjadi turunan dari PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga |  Wagub Fadhlullah Buka Puasa Bersama Korban Banjir di Pidie Jaya

Sebelum aturan itu berlaku, ASN RSUDZA mendapat dua sumber penghasilan: TPP dari Pemerintah Aceh dan jasa pelayanan dari rumah sakit. Kini, hanya satu yang bisa dipilih.

Fadhlullah menjelaskan, pemerintah Aceh telah menyiapkan langkah penyelesaian dengan melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

“Kami sudah rapat internal. Dalam waktu dekat, kami menindaklanjuti persoalan ini ke Menpan RB, Kemendagri, dan Kemenkeu. Intinya, kami mendukung dan siap memperjuangkan hak rekan-rekan ASN,” jelasnya.

Baca Juga |  Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Dorong Kinerja dan Serapan Anggaran Optimal

Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran TPP ASN sebenarnya masih tersedia sebesar Rp73 miliar. Hanya saja, pencairan tertahan karena terbentur regulasi.

“Kami minta seluruh pegawai bersabar. Jika nantinya pemerintah pusat memberi izin, kami langsung cairkan,” tegasnya.

Meski belum bisa memastikan kapan keputusan keluar, Fadhlullah berkomitmen mempercepat proses konsultasi agar hak ASN segera dipenuhi.

“Semua tuntutan dalam proses. Begitu regulasi mengizinkan, pembayaran langsung kami lakukan,” pungkasnya.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Pelantikan Pejabat baru pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

M Nasir Lantik Administrator dan Pengawas, Fokus Percepatan Program
Soliditas Forkompinda

Pemerintah Aceh

Soliditas Forkopimda Aceh Dorong Pemulihan Lebih Cepat
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun
Rapat Banleg DPR RI

News

Banleg DPR RI Kunjungi Aceh, Bahas Revisi UUPA dan Usulan Otsus 2,5 Persen
Posyandu nasional

Kesehatan

Kak Na: Aceh Harus Jadi Standar Nasional Posyandu 2026
Rups Bank Aceh Syariah

Ekonomi Bisnis

RUPS Bank Aceh: Gubernur Tekan Digitalisasi dan Tata Kelola
Gubernur Aceh melantik tiga kepala SKPA

Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Dorong Kinerja dan Serapan Anggaran Optimal
Anggota DPRA Rijaluddin

Pemerintah Aceh

DPRA Memanas, Anggota Dewan Usul Temui Gubernur Tanpa Pimpinan