Home / News

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

Demo JKA Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

Demo JKA ricuh, mahasiswa bentrok dengan aparat di kantor Gubernur Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Demo JKA ricuh, mahasiswa bentrok dengan aparat di kantor Gubernur Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menilai regulasi tersebut berpotensi membatasi akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Baca Juga |  Green Policing: Strategi Baru Kapolda Aceh Lawan Tambang Ilegal

Dalam aksinya, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah mencabut pergub yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, serta mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan JKA.

Aksi sempat berlangsung memanas. Aparat keamanan terlihat melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi untuk mengantisipasi eskalasi massa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang menemui langsung para demonstran menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap awal implementasi dan memerlukan waktu untuk dievaluasi.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu

“Kebijakan ini baru berjalan beberapa hari. Kita akan evaluasi dalam tiga sampai enam bulan ke depan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ia juga menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada penghentian program JKA.

Meski demikian, mahasiswa menilai pernyataan tersebut belum menjawab substansi tuntutan mereka. Massa tetap mendesak agar Pergub Nomor 2 Tahun 2026 segera dicabut demi menjamin akses kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Aceh.

Baca Juga |  IWO Hadiri Sidang Gugatan HKI di PN Medan, Tegaskan Legal Standing Organisasi

Aksi ini menjadi sorotan publik dan berpotensi berkembang menjadi tekanan politik yang lebih luas jika tidak direspons secara cepat dan tepat oleh pemerintah daerah.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

May day 2026

News

May Day Banda Aceh Kondusif, Polisi Salurkan 2,5 Ton Beras
Rival dan Jokowi

News

Dapat Dukungan Ketua Pusat, T. Rival Amiruddin Siap Bawa Energi Baru untuk PSI Aceh
Kekerasan anak di daycare Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh
Pemusnahan ladang ganja di Aceh besar

Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar
Sertijab Kalapas Banda Aceh

News

Akhmad Heru Setiawan Pimpin Lapas Banda Aceh, Lanjutkan Program Inovatif
Pinjaman online ilustrasi

News

Waspada! Modus Penipuan Digital Makin Canggih, 953 Entitas Dihentikan
PMI Pekerja migran asal aceh

News

Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Fasilitasi Pemulangan 37 PMI dari Malaysia
Gebrina Rezeki

News

Hari Kartini Menurut Perspektif Kalangan Muda