Home / News

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

Demo JKA Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

Demo JKA ricuh, mahasiswa bentrok dengan aparat di kantor Gubernur Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Demo JKA ricuh, mahasiswa bentrok dengan aparat di kantor Gubernur Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menilai regulasi tersebut berpotensi membatasi akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Baca Juga |  BSI Aceh Rayakan Milad ke-5 dengan Kampanye Generasi Emas

Dalam aksinya, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah mencabut pergub yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, serta mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan JKA.

Aksi sempat berlangsung memanas. Aparat keamanan terlihat melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi untuk mengantisipasi eskalasi massa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang menemui langsung para demonstran menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap awal implementasi dan memerlukan waktu untuk dievaluasi.

Baca Juga |  Lapas Lhoksukon dan Polres Gagalkan Pelarian Napi Bersenjata

“Kebijakan ini baru berjalan beberapa hari. Kita akan evaluasi dalam tiga sampai enam bulan ke depan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ia juga menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada penghentian program JKA.

Meski demikian, mahasiswa menilai pernyataan tersebut belum menjawab substansi tuntutan mereka. Massa tetap mendesak agar Pergub Nomor 2 Tahun 2026 segera dicabut demi menjamin akses kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Aceh.

Baca Juga |  Polisi Ringkus Pencuri Perabot Rumah di Aceh Besar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Aksi ini menjadi sorotan publik dan berpotensi berkembang menjadi tekanan politik yang lebih luas jika tidak direspons secara cepat dan tepat oleh pemerintah daerah.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Deklarasi sikap Mahasiswa Aceh dan Liga Mahasiswa Malaya

News

Mahasiswa Aceh-Malaya: Negara Belum Tuntaskan Krisis Ekologis Sumatera
Penyerahan penghargaan O2SN Kota Banda Aceh

News

Dominasi O2SN 2026, SMATIKA Aceh Sabet Gelar Juara Umum
Aktivitas pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe

Ekonomi Bisnis

DJBC Dorong Hilirisasi di Tengah Tingginya Impor Energi
Fortress perusahaan penyedia pintu baja modern. Apersi aceh

Ekonomi Bisnis

Perkuat Ekosistem Properti, APERSI Aceh Bahas Kerja Sama dengan Fortress
Kapolresta Cup 2026

News

Kapolresta Cup 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Bersaing Junjung Sportivitas
Gempa Magnitudo 6,7

News

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, BPBD Data Kerusakan dan Dampak
Zaini Abdullah wafat

News

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia di RSUDZA Banda Aceh
Pelantikan kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

News

Ramdani Boy Resmi Pimpin Ditjenpas Aceh