Home / Banda Aceh / Politik

Senin, 4 Mei 2026 - 18:57 WIB

Aksi Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Polisi Tangkap 6 Orang

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan Enam orang diamankan polisi saat aksi penolakan JKA di Banda Aceh. (Foto:Dok/Humas Polresta Banda Aceh).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan Enam orang diamankan polisi saat aksi penolakan JKA di Banda Aceh. (Foto:Dok/Humas Polresta Banda Aceh).

Banda Aceh — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), memanas setelah aparat mengamankan enam orang peserta aksi yang diduga memprovokasi massa dan mencoba menurunkan bendera Merah Putih.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Aksi yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh tersebut awalnya berjalan dalam bentuk penyampaian aspirasi. Namun situasi berubah ketika sebagian massa diduga melakukan tindakan yang dianggap melanggar ketertiban umum.

Baca Juga |  Sinergi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe

Ratusan personel kepolisian yang telah disiagakan melakukan pengamanan untuk mencegah eskalasi, termasuk menghalangi upaya penurunan simbol negara oleh sejumlah peserta aksi.

Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, menyampaikan bahwa keenam orang tersebut diamankan karena diduga memicu provokasi di tengah massa.

“Saat audiensi berlangsung, ada massa yang mencoba menurunkan bendera Merah Putih serta memprovokasi peserta lainnya. Situasi kemudian ditangani oleh tim Dalmas dan personel Brimob untuk menghindari potensi kericuhan,” ujarnya.

Baca Juga |  Pemerintah Aceh Tegaskan Dana Bencana 2025 Dikelola Transparan dan Sesuai Regulasi

Aparat juga menemukan tumpukan batu di sekitar lokasi yang diduga telah disiapkan untuk dilempar ke arah petugas.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22). Dari jumlah tersebut, empat orang telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi setelah proses klarifikasi, sementara dua lainnya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat benturan saat pengamanan berlangsung. Polisi memastikan kondisi keduanya dalam keadaan stabil dan hanya mengalami cedera ringan.

Baca Juga |  Gerakan Perempuan Aceh Gelar “Sehari Bersama Penyintas” di Pidie Jaya

Peristiwa ini menjadi sorotan publik, tidak hanya terkait dinamika aksi protes terhadap kebijakan JKA, tetapi juga menyangkut batas antara kebebasan berpendapat dan potensi pelanggaran hukum dalam demonstrasi.

Aparat kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang dapat merugikan kepentingan bersama.

Di sisi lain, desakan evaluasi terhadap kebijakan JKA terus bergulir, menandakan bahwa isu ini belum akan mereda dalam waktu dekat.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Fadhlullah hadiri Milad XXVIII Dayah Inshafuddindin

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Penguatan Pendidikan Dayah