Home / News

Senin, 4 Mei 2026 - 18:57 WIB

Aksi Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Polisi Tangkap 6 Orang

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan Enam orang diamankan polisi saat aksi penolakan JKA di Banda Aceh. (Foto:Dok/Humas Polresta Banda Aceh).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan Enam orang diamankan polisi saat aksi penolakan JKA di Banda Aceh. (Foto:Dok/Humas Polresta Banda Aceh).

Banda Aceh — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), memanas setelah aparat mengamankan enam orang peserta aksi yang diduga memprovokasi massa dan mencoba menurunkan bendera Merah Putih.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Aksi yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh tersebut awalnya berjalan dalam bentuk penyampaian aspirasi. Namun situasi berubah ketika sebagian massa diduga melakukan tindakan yang dianggap melanggar ketertiban umum.

Baca Juga |  Terkait Korupsi, Eks Kepala Pos Rimo Aceh Singkil Resmi Ditahan

Ratusan personel kepolisian yang telah disiagakan melakukan pengamanan untuk mencegah eskalasi, termasuk menghalangi upaya penurunan simbol negara oleh sejumlah peserta aksi.

Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, menyampaikan bahwa keenam orang tersebut diamankan karena diduga memicu provokasi di tengah massa.

“Saat audiensi berlangsung, ada massa yang mencoba menurunkan bendera Merah Putih serta memprovokasi peserta lainnya. Situasi kemudian ditangani oleh tim Dalmas dan personel Brimob untuk menghindari potensi kericuhan,” ujarnya.

Baca Juga |  Perang Iran vs Israel, Ancaman Resesi dan Peta Politik Dunia Baru

Aparat juga menemukan tumpukan batu di sekitar lokasi yang diduga telah disiapkan untuk dilempar ke arah petugas.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22). Dari jumlah tersebut, empat orang telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi setelah proses klarifikasi, sementara dua lainnya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat benturan saat pengamanan berlangsung. Polisi memastikan kondisi keduanya dalam keadaan stabil dan hanya mengalami cedera ringan.

Baca Juga |  Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum

Peristiwa ini menjadi sorotan publik, tidak hanya terkait dinamika aksi protes terhadap kebijakan JKA, tetapi juga menyangkut batas antara kebebasan berpendapat dan potensi pelanggaran hukum dalam demonstrasi.

Aparat kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang dapat merugikan kepentingan bersama.

Di sisi lain, desakan evaluasi terhadap kebijakan JKA terus bergulir, menandakan bahwa isu ini belum akan mereda dalam waktu dekat.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Deklarasi sikap Mahasiswa Aceh dan Liga Mahasiswa Malaya

News

Mahasiswa Aceh-Malaya: Negara Belum Tuntaskan Krisis Ekologis Sumatera
Penyerahan penghargaan O2SN Kota Banda Aceh

News

Dominasi O2SN 2026, SMATIKA Aceh Sabet Gelar Juara Umum
Aktivitas pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe

Ekonomi Bisnis

DJBC Dorong Hilirisasi di Tengah Tingginya Impor Energi
Fortress perusahaan penyedia pintu baja modern. Apersi aceh

Ekonomi Bisnis

Perkuat Ekosistem Properti, APERSI Aceh Bahas Kerja Sama dengan Fortress
Kapolresta Cup 2026

News

Kapolresta Cup 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Bersaing Junjung Sportivitas
Gempa Magnitudo 6,7

News

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, BPBD Data Kerusakan dan Dampak
Zaini Abdullah wafat

News

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia di RSUDZA Banda Aceh
Pelantikan kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

News

Ramdani Boy Resmi Pimpin Ditjenpas Aceh