Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 3 April 2026 - 19:54 WIB

Buronan Lama Kasus Penyerangan Aparat Ditangkap di Papua Tengah

Aparat Satgas Cartenz amankan buronan kasus kekerasan bersenjata. (Foto: Dok/Polda Aceh).

Aparat Satgas Cartenz amankan buronan kasus kekerasan bersenjata. (Foto: Dok/Polda Aceh).

Puncak Jaya — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah dengan menangkap seorang buronan kasus kekerasan bersenjata.

Aparat mengamankan Pulan Wonda alias Kamenak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Kamis (2/4/2026) di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Pelaku diketahui merupakan anggota kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor di wilayah Kota Mulia. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dengan menabrak kendaraan petugas.

Baca Juga |  Tito Karnavian Terima Gelar Adat Tertinggi dari Wali Nanggroe Aceh

“Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku di bagian kaki,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, tiga telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi.

Baca Juga |  Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Pulan Wonda diduga memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata sejak 2010, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil di wilayah Lanny Jaya dan Puncak Jaya. Ia juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Tito Karnavian, pada 2012.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga |  Operasi Terbesar, Tim Gabungan Hanguskan 69 Ton Ganja di Perbukitan Aceh

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata.

Saat ini, pelaku tengah menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Buronan Interpol asal Inggris Steven Lyons

Hukum & Kriminal

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali
Residivis pencurian

Hukum & Kriminal

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Klarifikasi pencurian Warkop

Hukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Kasus Pencurian di Warkop Muda Kopi
Penyelidikan kasus pelecehan seksual atlit panjat tebing.

Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing
Kasus sabu di padang

Hukum & Kriminal

6,4 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumbar Selama Februari
Nur 34 tahun

Hukum & Kriminal

Nekat Tukar Mobil Demi Sabu, IRT Aceh Besar Diamankan
Residivis kotak amal

Hukum & Kriminal

Residivis Kotak Amal Masjid Kembali Ditangkap
Barang bukti sabu

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Ungkap 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan Polisi