Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk untuk Tahun Buku 2025 resmi menetapkan KH Muhammad Cholil Nafis sebagai Komisaris Independen dan Sigit Pramono sebagai Komisaris. Rabu 5 Mei 2026.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance) serta meningkatkan akselerasi kinerja di sektor perbankan syariah nasional. Penetapan kedua tokoh tersebut akan berlaku efektif setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KH Muhammad Cholil Nafis saat ini dikenal sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), sementara Sigit Pramono menjabat sebagai Rektor Institut Agama Islam SEBI. Keduanya dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman yang relevan untuk mendukung penguatan fungsi pengawasan serta arah strategis bisnis BSI ke depan.
Dengan keputusan ini, struktur kepengurusan PT Bank Syariah Indonesia Tbk mengalami penyesuaian sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Muhadjir Effendy
Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
Komisaris: Mochamad Agus Rofiudin
Komisaris: Kamaruddin Amin
Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra
Komisaris Independen: Addin Jauharudin
Komisaris: Sigit Pramono*
Komisaris Independen: Muhammad Cholil Nafis*
Catatan: Berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK.
Direksi:
Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy
Direktur Information Technology: Muharto Hadi Suprapto
Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha
Dewan Pengawas Syariah:
Ketua: Prof. Dr. KH Hasanudin, M.Ag
Anggota: Dr. KH Mohamad Hidayat, SE, MH, M.Ag
Anggota: Dr. H. Oni Sahroni, MA
Anggota: Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE, MH, M.Ag
Anggota: Dr. KH Abdul Ghofur Maimoen, MA
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa BSI terus melakukan transformasi berkelanjutan untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, inklusif, dan berbasis prinsip syariah.








