Home / Kriminal / Lhokseumawe

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:27 WIB

Tiga Tersangka Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Aceh Utara

Petugas Bea Cukai Lhokseumawe menyerahkan tersangka rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. (Foto: Arsip Bea Cukai)

Petugas Bea Cukai Lhokseumawe menyerahkan tersangka rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. (Foto: Arsip Bea Cukai)

Lhokseumawe — Kantor Bea Cukai Lhokseumawe resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti 3,87 juta batang rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa 9 Desember 2025. Penyerahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan pada 2 Desember 2025.

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial MS, W, dan JF, yang sebelumnya ditangkap dalam operasi penindakan pada 23 Oktober 2025 di wilayah Aceh Utara.

Baca Juga |  Polda Aceh Imbau Warga Jaga Kedamaian & Hindari Provokasi

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan prosedur wajib setelah berkas dinyatakan lengkap.

“Setelah dinyatakan P-21, seluruh tersangka dan barang bukti harus kami serahkan ke kejaksaan. Ini adalah tahapan penting dalam penegakan hukum atas pelanggaran di bidang cukai,” ujar Vicky.

Baca Juga |  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Ekstasi di Aceh Timur

Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak hanya menyangkut potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar.

“Rokok ilegal merugikan penerimaan negara dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Kami berharap proses hukum ini memberi efek jera serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan cukai,” lanjutnya.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Barang bukti berupa 3,87 juta batang rokok tanpa pita cukai kini telah berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk proses penuntutan.

Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas peredaran barang ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi serta keamanan masyarakat.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Banda Aceh

Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Orang Ditangkap
Dugaan penganiyaan anak

Banda Aceh

Laporan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah Masuk Polresta Banda Aceh
Tersangka curanmor di amankan polisi

Banda Aceh

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk, Motor Dijual Rp11 Juta
Penembakan ASN di Jayawijaya

Kriminal

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya
Kecelakaan Lalulintas di lampulo

Banda Aceh

Uji Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas
Barang bukti Bio Solar diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Banda Aceh

Bawa 600 Liter Bio Solar Subsidi, Dua Pria Diamankan Polisi

Banda Aceh

Polisi Amankan ART Terduga Pencuri Emas Rp119 Juta